Muhammadiyah Masih Mengkaji Kebijakan Tax Amnesty
Dibaca: 624
MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima kunjungan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki dan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiastedi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (14/9).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, pertemuan ini hanya bersifat penjelasan tentang kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
"Pertemuan berlangsung dengan penuh keakraban. Tidak ada intervensi atau permintaan tentang JR (Judicial Review) oleh PP Muhammadiyah," kata Mu'ti saat ditanyai oleh Muhammadiyah.or.id ihwal tujuan kedatangan Menkeu Sri Mulyani ke Kantor PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta melalu pesan elektronik, Rabu malam (14/9).
Secara resmi, Mu'ti memberitahukan, Muhammadiyah belum mengambil keputusan untuk melakukan Judicial Review Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
"Tetapi masih terus melakukan pengkajian terhadap manfaat Tax Amnesty," jelasnya.
Terkait dengan masih minimnya pemahaman tentang Tax Amnesty, ujar Mu'ti, Muhammadiyah terbuka untuk bekerjasama dengan Dirjen Pajak terkait dengan sosialisasi Tax Amnesty.
Reporter: Ilma Aghniatunnisa
Redaktur: Ridlo Abdillah
Tags: muhammadiyah, pajak, tax, amnesty, jakarta, menteri, keuangan, abdul, mu'ti,
Arsip Berita