Ingin Bergelut di Pasar Modal Syariah, Najikh: Bisa Enggak Muhammadiyah ini?
Dibaca: 542
MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA -- Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar diskusi Knowledge Sharing Pasar Modal Syariah di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (22/9). Diskusi ini sengaja digelar untuk memperkenalkan produk pasar modal syariah kepada masyarakat dan melihat peluang yang bisa diambil oleh Muhammadiyah.
Ketua MEK PP Muhammadiyah, Muhammad Najikh mengatakan, dari segi wacana Muhammadiyah memang sangat mumpuni dalam hal ekonomi syariah. Namun, dari segi praktek, Muhammadiyah saat ini belum dapat memaksimalkan perannya dalam mengembangkan ekonomi, khususnya terkait produk pasar modal syariah.
“Kita sering banyak diskusi masalah pasar syariah,” ujar Najikh kepada peserta dalam acara tersebut.
Menurut Najikh, jika Muhammadiyah ingin masuk ke pasar modal syariah, seluruh pimpinan hingga warga Muhammadiyah diharapkan dapat mengambil sikap kolektifnya untuk membangun ekonomi. Ia pun mendorong agar Muhammadiyah memiliki perusahaan multi nasional yang memiliki jaringan luas, atau bisa disebut Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM).
“Bisa enggak Muhammadiyah ini?” kata Najikh mempertanyakan peluang Muhammadiyah untuk memiliki perusahaan multi nasional dan melepas sahamnya dalam initial public offering (IPO) dalam bursa saham.
Namun, Najikh pun berharap, kalau memang perusahaan multi nasional dibuat oleh Muhammadiyah, yang dapat membeli saham tersebut adalah warga Muhammadiyah. Hal inilah, yang ia tanyakan juga kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait peluang dan aturannya. “Supaya seratus persen Muhammadiyah,” katanya.
Dalam mewujudkan BUMM yang ingin dijadikan holding company ini, kata Najikh, Muhammadiyah membutuhkan dana yang besar. Dengan adanya sumber dana yang besar itu, menurut dia, insya Allah Muhammadiyah akan lebih cepat berperan dalam membangun bangsa.
“Coba kita bayangkan kalau kita bisa mengumpulkan lima atau sepuluh triliun rupiah. Berapa sih warga muhammadiyah? Katakan satu orang hanya seratus ribu rupiah. Berapa banyaknya? Insya Allah akan terkumpul melalui siswanya, melalui warganya, mahasiswanya jaringan saudagarnya. Itu perlu dijajaki! terang Najikh.
MEK PP Muhammadiyah, ia memberitahukan, akan membuat holding company yang di bawahnya nanti akan ada holding operating company. “Kalau negara ini punya BUMN, Badan Usaha Milik Negara, Muhammadiyah itu hukumnya wajib mempunyai BUMM,” katanya.
Dilihat dari perjalanannya, Najikh meyakini, Muhammadiyah mampu mendirikan BUMM ini. Karena, Muhammadiyah pun sudah terbukti mempunyai lebih dari 175 perguruan tinggi, puluhan ribu sekolah, ratusan rumah sakit dan amal usaha lainnya.
“Saya harapkan sedikit bicara banyak bekerja,” katanya.
Reporter: Ilma Aghniatunnisa
Redaktur: Ridlo Abdillah
Tags: Muhammadiyah, Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan, Pasar Modal Syariah, Muhammad Najikh, Badan Usaha Milik Muhammadiyah
Arsip Berita