Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Nasyiatul Aisyiyah Way Kanan Advokasi Korban Kekerasan Seksual

Homepage

Nasyiatul Aisyiyah Way Kanan Advokasi Korban Kekerasan Seksual

Minggu, 20-11-2016
Dibaca: 403

 

MUHAMMADIYAH.OR.ID, WAY KANAN- Kerap kali pihak yang sangat dirugikan dari korban kekerasan seksual adalah perempuan dan anak-anak. Tidak hanya kekerasan secara secara seksual, kekerasan secara fisik juga kerap menjadikan korban menjadi sangat trauma secara psikis maupun secara kejiwaan.

Disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PD NA) Way Kanan, Ponita Dewi saat mengunjungi kediaman korban pemerkosaan di Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan, Lampung beberapa waktu lalu, diperlukan pendampingan ekstra terhadap korban untuk dapat dipulihkan dari trauma yang dialaminya, agar korban kekerasan seksual bisa bangkit dan hidup normal sebagaimana mestinya.

Adapun korban yaitu Bunga (nama samaran), berumur 16 tahun dan masih duduk di kelas 2 SMP. Peristiwa bermula ketika Bunga diajak menemani pelaku membeli obat rumput/pestisida oleh pelaku. Bukannya diajak pulang, setelah membeli obat pestisida pelaku justru menyekap Bunga selama 3 hari. Pelaku yang terhitung masih tetangga korban kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani proses hukum . Tindak pidana perkosaan dilakukan oleh pelaku terhadap korban di sebuah kebun karet. 

“Awalnya saya diajak dia katanya mau beli obat semprot rumput di daerah Lampung Utara. Karena pulangnya malam jadi saya diajak nginep di rumah saudaranya. Dari situ dia gak ngajak pulang saya lagi selama 3 hari. Trus dia malah ngajak saya ke kebun karet,” tutur Bunga ketika menceritakan kronologi pemerkosaan yang dialaminya.

Ponita Dewi mengatakan, perempuan khususnya anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan seksual biasanya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Faktor itulah yang kerap menjadi sasaran empuk bagi pelaku tindak kekerasan seksual.

“Nasyiatul Aisyiyah Way Kanan akan konsen memberikan advokasi hukum sekaligus pendampingan baik psikis maupun medis terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual seperti yang dialami oleh Bunga,” pungkas Ponita.

Lanjut Ponita, penanganan pemulihan trauma korban akan dilakukan oleh psikolog dari Nasyiatul Aisyiyah dengan hati-hati agar kejiwaanya tidak terganggu.(adam)

 

Kontributor: Eko.P 

 


Tags: muhammadiyah, na, advokasi, korban, seksual
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: daerah



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website