Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > IMM Jember Gelorakan Aksi Cinta Negara dan Hukum

Homepage

IMM Jember Gelorakan Aksi Cinta Negara dan Hukum

Kamis, 01-12-2016
Dibaca: 475

 

 

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JEMBER– Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jember menggelar aksi “Keadilan HukuM” menyuarakan tentang lemahnya hukum di Indonesia yang membutuhkan perhatian khusus. Aksi ini digelar dari Universitas Muhammadiyah Jember menuju gedung DPRD Kabupaten Jember, pada Rabu (30/11).

Dwi Candra Koordinator Aksi mengatakan aksi ini dilandasi oleh surat instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM 36/A-1/2016 tentang mengawal hukum di Indonesia. Menurut Candra hokum di Indonesia belum berjalan semestinya, karena beberapa tragedi masa lalu mulai dari kasus hak asasi manusia (HAM) Munir, aktivis Salim Kancil, dan kasus baru penistaan agama oleh Ahok.

“Pada asasnya hukum itu berlaku pada siapapun pelakunya dan harus diproses secepat mungkin, aksi ini adalah salah satu bentuk keprihatinan IMM Jember terhadap lambannya hukum di Indonesia dan jika terus berulang dapat memicu masalah yang lebih besar,” lanjut Candra.

Lebih lanjut, menurut Candra, IMM juga akan mengecam siapa saja yang mengatakan bahwa bentuk aksi turun ke jalan sebagai upaya makar, karena menyuarakan aspirasi di khalayak umum itu dilindungi konstitusi yaitu UU No 9 tahun 1998.

Candra menyesalkan tagline yang diliput awak media yang meliput aksi bahwa ada unsur nama Ahok dalam tujuan aksi tersebut. Padahal menurutnya, aksi ini murni permohonan keadilan hukum secara luas kepada seluruh kasus yang ada di Indonesia dan kecam isu makar.

“Terlalu mahal aksi IMM Jember jika hanya menyoroti Ahok, dan kami secara khusus percayakan kasus Ahok pada Kapolri dan akan terus mengawalnya,” tegas Candra.

Aksi ini didukung oleh beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diantaranya David Handoko, dan juga Muqied Arief Wakil Bupati Jember dengan penandatanganan petisi keadilan hukum pada akhir aksi.

“Dari petisi tersebut kami mendapatkan seribu tanda tangan,” tutup Candra. (syifa)

Kontributor : Andi Saputra

 


Tags: muhammadiyah, imm, hukum, konstitusi, negara
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: daerah



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website