Muhammadiyah Purworejo Kawal Kabupaten Purworejo Jadi Kota Ramah Disabilitas
Dibaca: 462
MUHAMMADIYAH.OR.ID, PURWOREJO - Muhammadiyah Purworejo melalui Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Purworejo dan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Purworejo mendampingi Ikatan Disabilitas Purworejo menyampaikan usulan Peraturan Daerah (Perda) tentang peran, posisi, kewajiban dan hak penyandang difabel terutama di Kabupaten Purworejo ini.
Agenda penyampaian usulan ini diawali dengan Long March yang diselenggarakan dimulai dari sekretariat Ikatan Disabilitas Purworejo yang berada di Komplek Museum Tosan Aji Kabupaten Purworejo menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purworejo dengan terlebih dahulu mengelilingi alun-alun kabupaten.
“Aksi Long March dan Penyampaian aspirasi kali ini merupakan aksi damai bersama IMM Purworejo bersama MPM PDM Purworejo mendampingi Ikatan Disabilitas Purworejo (IDP) terkait kesetaraannya terutama dalam wilayah Kabupaten Purworejo dengan jumlah total 50an orang yang berjalan kaki, ada yang menggunakan sepeda motor roda tiga dan kursi roda. Harapan besar yang ingin dicapai bahwasanya Kabupaten Purworejo ini ramah disabilitas, inklusi dengan keberadaan penyandang disabilitas di seluruh daerah” ujar Sutrisno selaku Korlap Long March.
Sementara itu, menurut Bahruni Rahman Ketua MPM PDM Purworejo, Muhammadiyah Purworejo selama ini telah mendampingi penyandang disabilitas sejak tiga tahun lalu. “Dengan diadakannya audiensi Perda ini nantinya akses para penyandang disabilitas menjadi lebih mudah dan mereka mendapatkan hak dari segala bidang yang diselenggarakan pemerintah,” kata Bahruni.
Mengutip data yang didapatkan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Purworejo, Andi Mahfuri selaku Kabid Bidang Hikmah IMM Purworejo menyampaikan bahwa jumlah penyandang difabel di Kabupaten Purworejo saat ini mencapai 6.530 orang. Masing-masing, sebanyak 6.300 penyandang difabel merupakan usia anak-anak hingga dewasa, baik tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunadaksa maupun tunagrahita. Sementara sebanyak 230 penyandang lainnya merupakan ketegori cacat ganda yang hanya bisa berbaring. “Dengan data tersebut artinya jumlahnya cukup besar kurang lebih 10 % dari seluruh warga Kabupaten Purworejo. Dengan banyaknya yang tidak mendapatkan akses. Maka, pewujudan peraturan daerah menjadi hal yang penting” ujarnya.
Menanggapi aksi yang dilakukan Muhammadiyah Purworejo dan penyandang disabilitas ini Komisi D DPRD Kabupaten Purworejo melalui perwakilannya Hendrikus Karel, mengakui bahwa penanganan terkait difabel masih kurang dimungkinkan karena belum adanya payung hukum yang ada. “Pada intinya seluruh aspirasi yang disampaikan kami terima. Kami akan segera merapat guna menanggapi aspirasi yang telah disampaikan hari ini” kata Hendrikus. (syifa)
Kontributor: Akhmad Musdani
Tags: muhammadiyah, imm, kota, ramah, difabel,
Arsip Berita