Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Atasi Kesenjangan Ekonomi, Muhammadiyah Usulkan Formalisasi UKM

Homepage

Atasi Kesenjangan Ekonomi, Muhammadiyah Usulkan Formalisasi UKM

Senin, 20-12-2016
Dibaca: 453

 

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Indikator kinerja makro dipandang belum tumbuh sesuai dengan harapan. Dari target yang telah ditetapkan 5,3% atau 5,1% setelah dilakukan koreksi hingga triwulan ke-3 2016 pertumbuhan ekonomi secara kumulatif baru mencapai 5,04%. Dilihat dari kulitas kinerja ekonomi hal ini masih menyisakan beberapa tantangan.

Diantara beberapa tantangan tersebut,  terkait dengan kesenjangan ekonomi sektoral, spasial maupun antar kelompok pendapatan. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka perlu upaya serius untuk mendorong pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dengan meningkatkan akses kelompok masyarakat terhadap berbagai sumber daya ekonomi produktif.

Maka menurut Anwar Abbas, Ketua Pimpinan PusatMuhammadiyah, pembangunan ekonomi harus berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar konstitusi.

“Kehadiaran Muhammadiyah sebagai gerakan sosial dan keagamaan yang senantiasa bekerjasama, mendukung dan mengkritisi kebijakan pemerintah, termasuk di bidang ekonomi. Muhammadiyah berpendapat bahwa pembangunan ekonomi harus berpegang pada spirit konstitusi yang didasarkan pada Pancasila UUD 1945,” ujar Anwar ketika ditemui redaksi Muhammadiyah.or.id, Senin (19/12).

Sejalan dengan Anwar Abbas, Moh. Nadjikh, Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah mengatakan bahwa Muhammadiyah hadir untuk mendorong perekonomian nasional.

“Muhammadiyah hadir untuk bisa berperan aktif dalam mendorong perekonomian nasional yang lebih berkeadilan, meningkatkan daya saing sektor-sektor potensial yang belum digarap serius, seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan industri kreatif. Kami akan berupaya, bagaimana agar keunggulan komparatif yang dimiliki Indonesia bisa lebih berdaya saing,” jelas Nadjikh.

Kesenjangan kelompok pendapatan di Indonesia semakin memprihatinkan, sedikitnya 50 orang terkaya di Indonesia mempunyai kekayaan Rp1.236 triliun atau 13% dari PDB, ini berarti 0,2 persen penduduk Indonesia menguasai 66 persen aset lahan nasional dan sekitar 35% daratan Indonesia dikuasai 1.194 pemegang kuasa pertambangan, 341 kontrak karya pertambangan dan 257 kontrak pertambangan batubara.

Smentara itu Peranan UMKM dalam memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional sangat strategis. Kontribusinya terhadap PDB mencapai 60,34 persen, dengan serapan tenaga kerja 97,22%. Ketidakseimbangan antara kue ekonomi yang dihasilkan dengan jumlah tenaga kerja menjadikan produktivitas UMKM juga relatif masih rendah.

Maka untuk mangatasi ketimpangan ini Muhammadiyah mengusulkan beberapa hal, pertama pertama kebijakan redistribusi ruang dan tanah agar mencapai sasaran negara dalampemerataan kemakmuran, kedua re-alokasi fiskal sektor pertanian wilayah pedesaan sebagai basis ekonomi rakyat, membangun dan memperkuat kualitas kelas menengah-bawah pedesaaan agar kualitas pertumbuhan ekonomi bertumpu di wilayah pedesaan.

Pelibatan koperasi dan BMT/BTM dalam kebijakan keuangan inklusif sehingga inklusifitas tidak hanya dari aspek pelayanan tetapi juga keterlibatan lembaga keuangan lokal di desa-desa. Terakhir, formalisasi UKM agar menyerap tenaga kerja lebih optimal sehingga kesejahteraan lebih meningkat. (adam)

Reporter : Raipan

 


Tags: muhammadiyah, ekonomi, formalisasi, umkm
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: nasional



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website