Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Yunahar : Memaknai Toleransi Bukan Berarti Kompromi Terhadap Masalah Aqidah dan Ibadah

Homepage

Yunahar : Memaknai Toleransi Bukan Berarti Kompromi Terhadap Masalah Aqidah dan Ibadah

Kamis, 22-12-2016
Dibaca: 2314

 

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Memaknai toleransi menurut Yunahar Ilyas, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ialah sikap untuk saling menghargai, saling menghormati, dan respek terhadap sesama manusia, dan tidak menggangu agama lain.

“Memaknai toleransi itu bukan berarti kompromi terhadap masalah aqidah, dan ibadah,” terang Yunahar ketika ditemui redaksi Muhammadiyah.or.id, Kamis (22/12) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Lanjut Yunahar, perihal pemaksaan bagi umat muslim menggunakan atribut agama lain hanya karena sebuah tuntutan perkerjaan sudah melanggar Aqidah. Dalam Islam telah ditegaskan bahwa segala sesuatu yang bersebrangan dengan Aqidah harus dibenarkan. Dan hal tersebut telah tercermin pada surah Al-Kafirun.

Menyikapi perihal Hukum Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan bagi umat Islam menggunakan atribut agama lain menurut Yunahar sudah sangat tepat. “Fatwa MUI tersebut hanya mengatur umat Islam itu sendiri, tidak mengatur umat lain,” ujarnya.

“Ikut merayakan natal, mengucapkan natal, dan apalagi menggunakan atribut natal itu tidak lah boleh dilakukan bagi kita umat muslim,” tegas Yunahar.

Selain itu, menurut Yunahar ormas-ormas apa pun tidak boleh melakukan razia sendiri, biarlah itu menjadi tugas pemerintah, dalam hal ini pihak kepolisian.

“Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat, dan hal tersebut telah diatur dalam konstitusi,” terang Yunahar.

Implementasi dari fatwa ini menurut Yunahar harus ada koordinasi yang tepat, baik dari MUI kepada Pemerintah, maupun dari Pemerintah kepada masyarakat. “Yang dipersoalkan seharusnya bukan lah fatwanya, tetapi akar dari kenapa fatwa ini bisa sampai dikeluarkan, maka dari baik MUI maupun Pemerintah harus sama-sama memiliki pandangan yang tepat dalam memaknai fatwa tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Yunahar juga menghimbau kepada umat muslim, dan juga organisasi-organisasi keislaman untuk tidak terlibat dalam mengamankan gereja ketika natal. “Biarlah untuk pengamanan natal diurus oleh pihak kepolisian, tidak perlu KOKAM maupun kesatuan komando lainnya untuk turut turun mengamankan natal,” tegasnya. (adam)


Tags: muhammadiyah, fatwa, mui, islam, aqidah
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: nasional



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website