Seorang Mualaf Wakafkan Tanahnya kepada Muhammadiyah
Dibaca: 1469
MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Muhammadiyah yang merupakan salah satu organisasi islam terbesar di Indonesia terus mendapatkan kepercayan dari masyarakat dalam mengelola tanah wakaf. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya tanah wakaf milik seorang muslim tionghoa yakni Soetrisno Lukito kepada Muhammadiyah seluas 50 hektare.
Tanah wakaf yang berlokasi di Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini awalnya diserahkan kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Cileungsi Bogor pada tahun 2011 untuk dikelola. Kemudian PCM Cileungsi menghubungi LazisMU untuk bersinergi dalam pengelolaannya.
“Lazismu tertarik untuk itu karena insya Allah Lazismu punya dana yang bisa disalurkan untuk program ekonomi produktif. Kedepan lazismu akan bersama-sama dengan majelis atau mitra-mitra lain dalam melakukan pengelolaan ini” papar Andar Nubowo, Direktur Utama LazisMU kepada redaksi Muhammadiyah.or.id, Sabtu (8/1).
Sebagai langkah awal, lanjut Andar, LazisMU telah melakukan pemetaan pada tanah wakaf tersebut pada Ahad (1/1). Karena dirasa sangat luat pemetaan ini dilakukan dengan menggunakan drone. “Setelah dipetakan maka kita akan merumuskan materplannya, rencananya tanah itu nanti kita akan buat untuk wahana sentra ekonomi dan wahana edukasi seperti ecopark” lanjutnya.
Lazismu kembali menerima tanah wakaf dari seorang pengusaha laboratorium lingkungan hidup di Jakarta yang memiliki tanah dekat lokasi tanah wakaf sebelumnya di Cileungsi. Seperti dikutip dari laman resmi lazismu.org, tanah itu milik pengusaha bernama Burhan Hanafiah seluas 2 hetktar dan 1 hektar milik koleganya, Zaenah Fatah.
Keduanya membeli tanah tersebut sejak 11 tahun yang lalu, namun tidak digunakan sampai sekarang. Burhan kemudian melihat sebuah postingan di facebook yang dari situs berita www.pwmu.co, ia bertanya kepada beberapa orang mengenai bagaimana cara mewakafkan tanah di Muhammadiyah.
Singkat cerita Burhan yang juga mewakili Fatah Rabu lalu (4/1) datang bertemu direktur LazsiMU untuk menyampaikan keingannya tersebut. Maka pada hari itu serah terima dilakukan di kantor LazisMU, Jalan Menteng Raya Jakarta. Dirinya berharap dengan diwakafkannya kepada LazisMU, tanah ini dapat bermanfaat dan produktif.
Niat baik Burhan ternyata tidak berhenti sampai disitu, sebelum meninggalkan Kantor LazisMU ia berpesan bahwa dirinya siap membeli lahan di sekitar lokasi yang sama jika masih kurang. “Kalau ada lahan di sekitarnya yang dijual, saya siap membeli dan akan saya wakafkan ke Lazismu” ucap burhan seraya berlalu. (raipan)
Tags: muhammadiyah, wakaf, mualaf
Arsip Berita