Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Potensi Filantropi Warga Muhammadiyah Mencapai Rp 525 Miliar Per Tahun

Homepage

Potensi Filantropi Warga Muhammadiyah Mencapai Rp 525 Miliar Per Tahun

Kamis, 12-01-2017
Dibaca: 302

 

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA - Penelitian BAZNAS melaporkan pada 2011 potensi zakat nasional diperkirakan menembus di angka Rp 217 triliun per tahun. Padahal pada 2010, BAZNAS memperkirakan potensi zakat nasional mencapai Rp 100 triliun. Bahkan di tahun 2015, potensi zakat diperkirakan mencapai Rp 286 triliun. Jumlah itu dihasilkan dengan menggunakan metode ekstrapolasi yang mempertimbangkan pertumbuhan PDB pada tahun-tahun sebelumnya.

Sedangkan LazisMu, bekerjasama dengan Lembaga Penelitan, Pengembangan, dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, menemukan bahwa potensi filantropi warga Muhammadiyah mencapai Rp 525 milyar. Temuan tersebut diperoleh melalui survei di 11 kota mengenai potensi filantropi di kalangan Muhammadiyah dan kinerjanya secara umum.

Melihat potensi yang ada maka LazisMu pada Kamis (12/1) mengadakan “Outlook Zakat 2017” bertempat di Hotel Arya Duta.

Andar Nubowo, Direktur Utama LazisMu mengatakan di adakanya acara ini bertujuan untuk memperkokoh konsolidasi Nasional LazisMu dan stakeholder baik secara internal dan eksternal guna mempertajam konsep dan arah baru program-program LazisMu yang mumpuni sebagai langkah strategis agar dapat dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Andar juga mengatakan, dengan adanya kegiatan ini dapat terjalin sinergi baik internal maupun eksternal dan dalam ruang lingkup antar komunitas profesional, komunitas hobby dan segenap stakeholders sebagai ekosistem zakat.

“Lazismu sebagai lembaga amil zakat nasional pada dasarnya memiliki peran yang sama dengan lembaga amil zakat yang lain. Hanya saja Lazismu sebagai LAZ yang berbasis ormas memiliki kekurangan dan kelebihan tersendiri,” ungkap Andar, Kamis (12/1) ketika ditemui kontributor Muhammadiyah.or.id.

Lanjut Andar, sejarah berdirinya Lazismu dilatar belakangi atas dua faktor. Pertama, fakta Indonesia yang berselimut dengan kemiskinan yang masih meluas, kebodohan dan indeks pembangunan manusia yang sangat rendah.

Kedua, zakat diyakini mampu bersumbangsih dalam mendorong keadilan sosial, pembangunan manusia dan mampu mengentaskan kemiskinan. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat, infaq dan wakaf yang terbilang cukup tinggi.

“Sampai dengan saat ini, jaringan kerja Lazismu tercatat berjumlah 189 yang terbentuk. Jaringan kerja tersebut meliputi regional Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur. Jaringan terbesar Lazismu terdapat di pulau Jawa (116), yang kemungkinan terkait dengan proporsi kepadatan jumlah penduduk. Terbanyak kedua, terdapat di Regional Sumatera (42),” ungkap Andar.

Dalam melakukan sosialisasi program, Lazismu menjalin kerjasama dengan media, komunitas, perusahaan dan majelis serta lembaga di jaringan struktur Muhammadiyah dan juga kemitraan lainnya di luar Muhammadiyah. Kerjasama ini merupakan kemitraan untuk menggalang dana zakat, infak dan sedekah. Sebagai lembaga intermediary phylantropy. (adam)

 

Kontributor : Syahrul Amsari

 


Tags: muhammadiyah, lazismu, filantropi
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: nasional



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website