Tingkatkan Sinergi, MDMC dan MPKU Tandatangani Nota Kesepakatan
Dibaca: 318
MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) dan Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) merupakan dua icon Muhammadiyah yang tidak bisa dipisahkan dalam melayani masyarakat. MDMC yang bergerak aktif di lapangan dalam penanggulangan bencana senantiasa selalu didukung oleh MPKU dengan pengiriman tim medisnya dari rumah sakit Muhammadiyah di seluruh daerah.
Kemarin, MDMC bersama MPKU melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional yang dilaksanakan oleh MPKU, Jum’at (13/1) bertempat di RS PKU Muhammadiyah Gamping. Penandatanganan kesepakatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi antara MPKU dan MDMC dalam melaksanakan kegiatan aman bencana baik di rumah sakit maupun pengiriman tim medis di lapangan.
MPKU dengan rumah sakitnya yang tersebar di seluruh Indonesia memiliki keunggulan dalam dalam bidang penanggulangan bencana, seperti Rumah Sakit aman bencana dan komitmen pada penanggulangan bencana.
“Aman bencana maupun komitmen untuk membantu korban bencana di bidang kesehatan itu menjadi keunggulan rumah sakit Muhammadiyah, untuk fokus tersebut MPKU bekerjasama dengan MDMC” ungkap Arif Nur Kholis, Sekretaris MDMC PP Muhammadiyah dalam keterangannya kepada redaksi Muhammadiyah.or.id.
Salah satu cara dalam membangun keunggulan tersebut, lanjut Arif, MPKU akan menggunakan konsep program HPCRED sebagai panduan yang telah dilaksanakan oleh MDMC di beberapa rumah sakit Muhammadiyah.
“Secara konseptual dalam MoU kemarin disepakati – HPCRED - menjadi panduan untuk seluruh rumah sakit, dijadikan referensi resmi, kalau - rumah sakit – mau jadi tangguh, jadi unggul selain islami adalah juga aman bencana dengan model konsepsi yang dikembangkan oleh HPCRED” pungkasnya.
Arif berharap MoU ini akan meningkatkan kerjasama yang baik antara Rumah Sakit dan MDM di tingkat wilayah dan daerah. “Harapannya MoU MDMC dan MPKU ini bisa menjadi payung hukum atau referensi bagi rumah sakit Muhammadiyah dan MDMC di tingkat wilayah dan daerah untuk bekerjasama dengan baik”
MoU ini berlangsung efektif hingga 2020 mendatang, meski begitu dibutuhkan upaya sosialisasi yang berelanjutan agar MoU ini benar-benar dijadikan pegangan oleh rumah sakit Muhamamdiyah maupun MDMC wilayah maupun daerah. (raipan)
Tags: muhammadiyah, mdmc, mpku, rakornas, nota, kesepakatan, sinergi
Arsip Berita