Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Goodwill Zubir : Aset Persyarikatan, Status Administrasinya Harus Diselesaikan Sesuai Aturan

Homepage

Goodwill Zubir : Aset Persyarikatan, Status Administrasinya Harus Diselesaikan Sesuai Aturan

Senin, 23-01-2017
Dibaca: 621

 

MUHAMMADIYAH.OR.ID, PADANG– Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera barat (Sumbar) dikunjungi Ketua PP Muhammadiyah, M Goodwill Zubair, Rabu (18/1/). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan bersama PWM Sumbar, PDM Solok, PRM dan keluarga Wakif Komplek Pendidikan Muhammadiyah Singkarak, di Kantor PP Jakarta 27 Desember 2016 lalu. Agenda pertemuan terkait penyelesaian persoalan kasus tanah yang dicaplok pihak tertentu di Singkarak, aset di Padang  dan persoalan tanah Persyarikatan di Pessel.

Ketua PW Muhammadiyah Sumbar, Shofwan Karim, mengatakan Pertemuan bersama Ketua PP Muhammadiyah tersebut membicarakan perihal laporan perkembangan kasus tanah yang dicaplok pihak tertentu di Singkarak. Pada pertemuan itu,  Good Will memberikan beberapa pandangan dan cara-cara yang legal, santun dan sejuk untuk menyelesaikan beberapa kendala dalam urusan wakaf dan kehartabendaan di Sumbar.

Sementara itu, Goodwill mengingatkan agar para penyelesai konflik ini lebih hati-hati dan teliti. “Ada wakaf yang oleh wakif mempunyai syarat-syarat tetentu, misalnya tenggat waktu, harus membangun jenis dan bentuk serta hal tertentu seperti masjid, rumah sakit, sekolah, panti asuhan dan sebagainya. “Untuk model seperti itu, haruslah dipertimbangkan sematang mungkin kesanggupan persyarikatan setempat merealisasikan rencana yang menjadi komitmen awal,” ungkap Good Will.

Good Will juga menyarankan setiap tanah wakaf dan hak milik serta harta benda persyarikatan mestilah status dan administrasinya diselesaikan sesuai ketentuan aturan, undang-undang dan hukum."Kalau statusnya sudah legal secara hukum, administratif dan de-facto, barulah bergerak untuk pembangunannya. Kasus pada wilayah laindi  luar Sumbar ada yang tidak singkron dengan komitmen dan berujung kepada masalah hukum," jelasnya.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas tentang pembanguan kampus Universitas Muhammadiayah Sumbar di Bukittinggi. (syifa)

 

Kontributor : Nurrahmad

 


Tags: muhammadiyah, aset, administrasi, persyarikatan, tanah, wakaf
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: daerah



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website