Hajriyanto Y. Thohari Pimpin Panen Raya Padi MPM di Karanganyar
Dibaca: 1773
Karanganyar-Ketua Badan Pengurus Lembaga Zakat Infak dan Sodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hajriyanto Y. Thohari memimpin panen padi simbolis binaan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Muhammadiyah Kabupaten Karanganyar dan MPM PP Muhammadiyah di desa Pulosari, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Didampingi Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Bupati Karanganyar Rina Iriani, serta wakil ketua MPM PP Muhammadiyah Nurul Yamin, serta jajaran pemerintah daerah dan struktur Muhammadiyah lainnya, Hajriyanto dengan mengenakan Caping memulai memanen padi simbolis dengan menggunakan sabit dan berpose dengan hasil padinya diahadapan puluhan wartawan yang memadati sawah tempat acara dilaksanakan di Pulosari, Kebakkramat, Karanganyar, Ahad (25/03/2012). Dalam sambutannya dihadapan masyarakat Pulosari dan warga Muhammadiyah Karanganyar, Hajriyanto yang juga wakil ketua MPR RI ini mengungkapkan, perlunya pemerintah untuk lebih memperhatikan kondisi masyarakat khususnya para petani yang sebagian besar telah kehilangan lahannya, padahal ada sekitar 1,7 juta hektar lahan menganggur di Indonesia. Untuk itu menurut Hajriyanto, dibutuhkan reformasi agraria untuk lebih memberikan keadilan bagi rakyat miskin. “Ada ketidakadilan yang luar biasa di Indonesia dengan hanya 0,2 persen penduduk yang menguasai 56 persen asset perekonomian, yang 80 persennya berupa tanah. Dengan ketimpangan penguasaan tanah ini, harus dibutuhkan reformasi agrarian di Indonesia,” tegasnya. Menurut Hajriyanto, redistribusi tanah adalah jalan paling memungkinkan untuk menanggulangi kemiskinan dibandingkan BLTS (Bantuan Langsung Tunai Sementara) yang akan diberikan pemerintah sebagai pengganti subsidi BBM yang rencananya akan dinaikkan per April 2012 mendatang.
Labih lanjut menurut Hajriyanto, banyaknya ketidakadilan atas kepemilikan tanah, juga didasari oleh undang-undang yang tidak melindungi hak rakyat atas tanah. Untuk itu Hajriyanto mendorong Muhammadiyah untuk melakukan uji materiil (Judicial Review) atas undang-undang yang selama ini membelenggu rakyat miskin untuk berproduksi.
Tags: muhammadiyah, panen, panen padi, pemberdayaan, MPM, pemberdayaan masyarakat, hajriyanto y. thohari, karanganyar
Arsip Berita