Muhammadiyah - Persyarikatan Muhammadiyah

Muhammadiyah
.: Home > Berita > Haedar : Muhammadiyah Selalu Giat Suarakan Keadilan Sosial

Homepage

Haedar : Muhammadiyah Selalu Giat Suarakan Keadilan Sosial

Minggu, 19-02-2017
Dibaca: 410

 

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Kegiatan pemberdayaan masyarakat memiliki nilai penting dalam meningkatkan kesejahteraan  masyarakat. Hal tersebut dapat dilakukan melalui berbagai macam kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam memperbaiki taraf hidupnya.

Seperti yang dilakukan oleh Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan PusatMuhammadiyah dengan secara progresif selalu melakukan kegiatan pemberdayaan yang fokus pada masyarakat kelas bawah atau wong cilik.

“Apa yang dilakukan oleh MPM ini adalah wujud dari usaha praktis pemberdayaan masyarakat yang mengandung  nilai pembebasan, salah satunya pembebasan untuk menjadi masyarakat yang lebih sejahtera melalui program pemberdayaan yang dicanangkan oleh MPM,” kata Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah saat memberikan amanat dalam agenda “Inspirasi Ahad Pagi, Pemberdayaan Wong Cilik dalam Keistimewaan Yogyakarta”, pada Ahad (19/1).

Lebih lanjut Haedar mengatakan, kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh MPM ini mampu memperbaiki taraf hidup masyarakat bawah melalui kegiatan binaan dan pendampingan. Dalam hal ini misalnya pendampingan MPM terhadap para petani singkong agar dapat menghasilkan hasil panen yang memuaskan.

“Perluasan gerakan pemberdayaan ini harus digerakkan untuk kemudian didiskusikan pada negara bahwa maysarakat kita ini punya potensi untuk maju, mandiri dan berkembang, hanya saja  butuh mediasi, dukungan dan fasilitas dari pemerintah,” tambah Haedar.

Pemberdayaan ekonomi yang dilakukan oleh MPM terhadap masyarakat kelas bawah ini, kata Haedar, merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan kebijakan ekonomi berkeadilan  sosial yang dikehendaki oleh Presiden Republik Indonesia.

“Muhammadiyah memang selalu giat dalam menyuarakan keadilan sosial, karena hal tersebut dapat dilakukan untuk memotong kesenjangan sosial di tengah masyarakat,” jelas Haedar.

Keadilan sosial seperti yang tercantum pada sila ke-5 ini, kata Haedar, lahir karena latar belakang tentang pemihakan dan kebijakan terhadap rakyat yang kurang beruntung. Oleh karena itu, dalam hal ini, perlu ada campur tangan dari pemerintah untuk menciptakan kebijakan yang imperatif dan kooperatif.

“Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini, selain memang digencarkan oleh masyarakat itu sendiri, juga harus didukung penuh oleh pemerintah, melalui kebijakan-kebijakan yang bisa mengarah pada kesejahteraan dan keadilan masyarakat,” tutup Haedar. (nisa)

 


Tags: muhammadiyah, keadilan, sosial, kesejahteraan
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: nasional



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website