Friday, 20 September 2024

Jadwal Sholat Maghrib Isya DKI Jakarta, Kota Manado dan Kota Majene 26 Juni 2020

Pada dasar nya kita di anjurkan untuk melaksanakan sholat secara berjamaah. karena sholat fardu secara berjamaah lebih utama dibandingkan dengan sholat sendirian, dengan tingkatan dua puluh derajat, hanya saja dari semua sholat fardu, shalat isya dan sholat subuh yang lebih besar pahalanya di karenakan solat isya dan sholat subuh memiliki keutamaan khusus ketika dilakukan secara berjamaah.

Sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat imam bukhari dan muslim dari abu huraira,bahwa nabi bersabda :

إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“sesungguhnya sholat yang paling berat dilaksanakan oleh orang-orang munafik adalah sholat subuh dan sholat isya, sekiranya mereka mengetahui keutamaan sholat keduanya maka niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun mereka harus merangkak.”  (HR. Bukhari no. 657; Muslim no. 651)

Dan dalam sebuah hadis juga disebutkan bahwa

مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ

“Barangsiapa yang sholat Isya` berjamaah maka seolah-olah dia telah sholat malam selama separuh malam.(HR. Muslim no. 656)

Namun pada masa pandemi ini kita dapat melaksanakan sholat dirumah saja dan dapat berjamaah juga bersama keluarga dengan memperhatikan protokol kesehatan adapun Tuntunan Ibadah dan Panduan Pembinaan Keagamaan-Peribadatan Jamaah Muhammadiyah dalam Masa Pandemi Wabah Covid-1

Tuntunan Ibadah Pada Masa Pandemi Covid-19

A. Hukum Salat dengan Saf Berjarak

Meluruskan maupun merapatkan saf adalah bagian dari kesempurnaan salat. Oleh karena itu, merapatkan saf sangat dianjurkan dalam kondisi salat yang normal dan tanpa ada bahaya atau kedaruratan yang mengancam. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi,:

Dari Abū Hurairah [diriwayatkan] bahwa Nabi saw bersabda: dan tegakkanlah saf dalam salat karena tegaknya saf termasuk dari bagusnya salat  (HR. al-Bukhārī).

Namun dalam kondisi seperti ini, perenggangan jarak tidak menghilangkan nilai (pahala) dan kesempurnaan salat berjemaah, karena wabah Covid-19 merupakan uzur syar’ī yang membolehkan pelaksanaan ibadah secara tidak normal.

B. Hukum Salat Bermasker

Pada dasarnya mendirikan salat dalam keadaan tertutup wajah tidaklah dianjurkan. Hal ini sesuai dengan hadis berikut:

Dari Abū Hurairah (diriwayatkan), ia berkata: Rasulullah melarang seseorang menutup mulutnya di dalam salat [HR. Ibnu Mājah]

Dalam hadis ini terdapat larangan menutup sebagian wajah, namun larangan tersebut tidak sampai pada hukum haram. Selain itu, larangan dalam hadis ini pun tidak berlaku umum karena memiliki sebab yang khusus, yaitu agar tidak menyerupai kaum Majusi di dalam beribadah sebagaimana yang diinformasikan dalam kitab Syarḥ Sunan Abī Dāwūd karya Badr ad-Dīn al-‘Aini.

Oleh karena itu, menutup sebagian wajah dengan masker ketika salat berjemaah di masjid atau musala dalam keadaan belum bebas dari pandemi Covid-19 seperti sekarang ini tidak termasuk dalam larangan di atas dan tidak merusak keabsahan salat. Apalagi pada masa ancaman wabah seperti sekarang ini, masker merupakan salah satu alat pelindung diri yang sangat dianjurkan dipakai ketika berada di luar rumah, termasuk ketika harus ke masjid atau musala untuk salat berjemaah. Dengan demikian, masker telah menjadi suatu kebutuhan (alḥājah) mendasar yang mendesak untuk dipenuhi

 

Berikut Jadwal Sholat Kota Manado Dan Majene

 

Jadwal Sholat Manado Jum’at, 26 Juni 2020

 

SUBUH      ZUHUR     ASAR     MAGRIB      ISYA'

  04:16        11:47        15:12        17:53        19:08

 

Jadwal Sholat Majene Jum’at, 26 Juni 2020

 

SUBUH      ZUHUR      ASAR     MAGRIB      ISYA

 04:48          12:11        15:33         18:08       19:22

 

 

 

 

Sumber : https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalshalat

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *