Friday, 20 September 2024
Home/ News/ Dadang Kahmad: Plagiat Perbuatan Tidak Terpuji

Dadang Kahmad: Plagiat Perbuatan Tidak Terpuji

Bandung -- Belakangan, sering terjadi kasus plagiat di kalangan akademisi. Dua hari lalu, beberapa media baik online maupun cetak menginformasikan adanya tiga calon Guru Besar di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung melakukan plagiasi terhadap hasil penelitian mahasiswa Unpad hampir 100 persen.

 

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad mengaku perihatin. Seharusnya praktek-praktek pragiarisme di kalangan kampus menurut Dadang tidak boleh terjadi, karena semua orang tahu bahwa contek mencontek dalam tradisi intelektual merupakan hal yang sangat dilarang keras.

 

Bagi Ketua yang membidangi Majelis Pustaka dan Informasi Muhammadiyah ini, munculnya praktek plagiarisme (bahkan sebelumnya terjadi di beberapa kampus besar juga), merupakan gejala ketidak jujuran yang begitu massif di masyarakat. “Saya lebih perihatin karena ketidak jujuran juga ternyata sudah melanda kaum intelektual,” katanya.

 

Seharusnya kata Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung ini, mereka (kaum intelektual, red) menjadi benteng pertahanan kejujuran. Karena bagi Dadang, seorang dosen, terlebih calon guru besar, dia bukanlah masyarakat biasa, tetapi merupakan kaum pendidik yang seharusnya memberikan contoh yang baik. Ini bukti, bahwa ketidak jujuran dalam pandangan Dadang memang sudah merata di segala lapisan masyarakat kita dan ini memperihatinkan.

 

Jika kita melihat dari aspek agama, Guru Besar Sosiologi Agama ini menjelaskan bawa ketidak jujuran masuknya kategori nifak. Orang yang melakukan ketidakjujuran termasuk orang yang munafiq. “Jadi bayangkan orang yang setiap harinya mengajarkan ilmu, menebarkan nilai-nilai, tapi dirinya sendiri malah melakukan ketidak benaran,” ungkapnya.

 

Namun, Dadang juga mengingatkan bahwa dalam faktanya, mungkin tidak semua plagiarisme harus dihujat, sebab plagiarisme itu ada yang disengaja ada juga yang tidak. Yang tidak disengaja bisa saja karena faktor kesalahan administrasi atau kelalian dalam mencantumkan rujukan. Namun kita, kata Dadang tentu tidak akan bisa mentolelir bagi orang-orang yang melakukannya dengan sadar dan disengaja. “Karena bagaimanapun, dengan adanya tradisi plagiat maka dampaknya ilmu tidak bisa berkembang, karena hanya mencontek saja,” jelasnya.

 

Oleh karena itu, Dadang berharap, baik kepada Perguruan Tinggi yang bersangkutan dan Departemen Kementerian Pendidikan Nasional untuk senantiasa melakukan kontril dan sanksi kepada setiap orang yang melakukan praktek plagiarisme ini. “Selain itu Kemendiknas dan Kampus harus melakukan sosialisasi juga, sebab kemungkinan banyak juga dosen yang tidak tahu cara mengutif dan sanksi bagi yang melakukan plagiarisme,” harapnya.

 

Sedangkan bagi segenap kader, Dosen dan Mahasiswa Muhammadiyah, Dadang berharap senantiasa menjauhi perbuatan tidak terpuji itu. “Bagi knowledge society seperti Muhammadiyah, kita harus menghindarinya, karena hal itu perbuatan tidak terpuji,” jelasnya.

 

Reporter: Roni Tabroni

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *