Rabu, 29 Januari 2025

Adil yang Patut dan Standar (1)

Rusaknya orang-orang terdahulu, itu karena ketika yang mencuri adalah orang terhormat, maka mereka melepaskannya dari jerat hukum. Tapi ketika yang mencuri orang lemah, maka mereka menjeratnya dengan hukuman. (Muhammad SAW)

 

Allah SWT menurunkan ajaran Islam bertujuan untuk membentuk masyarakat yang menyelamatkan dan membawa rahmat pada seluruh alam (rahmatan lil alamin) (Qs. Al- Anbiya’/21: 107). Untuk itu, Islam meletakkan ajaran adil sebagai salah satu di antara nilai-nilai kemanusiaan yang asasi dan dijadikan sebagai pilar kehidupan pribadi, rumah tangga dan masyarakat. Ajaran ini sangat dijunjung tinggi oleh Islam. Allah swt mengutus para Rasul dalam rangka untuk menegakkan dan mewujudkan keadilan di muka bumi. Allah berfirman :

لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ )الحديد : 25

“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka al-Kitab dan mizan (neraca, keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.” (Qs. al-Hadid/57: 25)

 

Tidak terhitung ayat-ayat al-Qur’an maupun teks-teks hadist yang memerintahkan manusia untuk berlaku adil, di antaranya Allah swt berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ )النحل : 90

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (Qs. an-Nahl: 90)

Menurut M. Quraish Syihab, dalam al-Qur’an, kata “adil” dalam berbagai bentuknya terulang 28 kali. Tema dan konteksnya beragam. Salah satunya menyebutkan bahwa Allah SWT sangat mencintai kepada orang-orang yang berlaku adil, terutama kepada para pemimpin yang adil. Ini kentara dari firman Allah berikut:

وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ [الحجرات : 9

Dan berbuat adillah, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil.” (Qs. al-Hujurat/49: 9).

Rasulullah SAW bersabda:

أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلاَثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِى قُرْبَى وَمُسْلِمٍ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ ) مسلم

”(Diantara) penghuni surga ialah tiga orang; seorang penguasa yang adil, serta ahli sedekah dan mendapat bimbingan dari Allah; orang yang memiliki sifat penyayang dan lembut hati kepada keluarga dekatnya dan setiap kepada muslim serta orang yang tidak mau meminta-minta sementara ia menanggung beban keluarga yang banyak jumlahnya.” (HR Muslim).

Nash-nash di atas menunjukan bahwa penegakan keadilan merupakan gagasan penting dalam ajaran Islam. Sebaliknya, al-Qur’an mengecam orang-orang yang berlaku zalim. Menurut Thabathaba’iy, hampir dua pertiga surah dalam al-Qur’an membicarakan masalah-masalah kezhaliman. Dalam hadits pun tak terhitung kecaman yang dialamatkan kepada orang yang berbuat zalim.

Rasulullah SAW bersabda:

اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ) صحيح مسلم

Takutlah berbuat dlalim karena sungguh ia mendatangkan kegelapan-kegelapan di hari Kiamat.” (HR. Muslim)

Pengertian Adil dan Hakikatnya

Kata adil berasal dari bahasa Arab yang secara harfiyah berarti sama. Menurut kamus bahasa Indonesia, adil berarti sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, berpegang kepada kebenaran dan sepatutnya. Dengan demikian, seseorang disebut berlaku adil apabila ia tidak berat sebelah dalam menilai sesuatu, tidak berpihak kepada salah satu kecuali keberpihakannya kepada siapa saja yang benar sehingga ia tidak akan berlaku sewenang-wenang.

Pembahasan tentang adil merupakan salah satu tema yang mendapat perhatian yang serius dari para ulama’ dan intelektual Muslim. Dalam buku “Wawasan Al-Qur’an”, Prof. Dr. M. Quraish Shihab membahas perintah penegakan keadilan dalam al-Qur’an dengan mengutip tiga kata yakni al-adl, al-qisthal-mizan.

Kata al-adl menunjuk kepada arti “sama” yang memberi kesan adanya dua pihak atau lebih, sedangkan kata al-qist menunjuk kepada arti “bagian” (yang wajar dan patut), dan al-mizan menunjuk kepada arti alat untuk menimbang yang berarti pula “keadilan”. Ketiganya sekalipun berbeda bentuknya namun memiliki semangat yang sama yakni perintah kepada manusia untuk berlaku adil.

 

Prof. Dr. Yusuf Qardlawi dalam bukunya “Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Qur’an & Sunnah” memberikan pengertian adil adalah “memberikan kepada segala yang berhak akan haknya, baik secara pribadi atau secara berjamaah, atau secara nilai apa pun, tanpa melebihi atau mengurangi, sehingga tidak sampai mengurangi haknya dan tidak pula menyelewengkan hak orang lain”

 

 

Penulis             : Zaini Munir Fadlali

Sumber Artikel  : http://tuntunanislam.id/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *