Senin, 20 Mei 2024

Bekerja untuk Beribadah (1)

Diriwayatkan bahwa Al Farabi  adalah orang yang amat bersahaja, yang mencari sesuap pagi sesuap petang makanan dengan mengelola taman milik seorang hartawan. Namun, manakala tiba waktu malam, dengan berbekal lampu minyak, dia berkelana di dunia filsafat mengikuti kecemerlangan pemikirannya.

 

Kisah Al Farabi

Kita akan sedikit menengok khazanah tokoh teladan dalam sejarah Islam — hanya untuk memetik hikmah kehidupan, tanpa maksud mengkultuskan. Kita mengenal nama Al Farabi. Dialah filsuf Muslim klasik yang dijuluki “Guru Besar Kedua”, karena menjadi jembatan keilmuan modern dengan khazanah Yunani, yang memiliki “Guru Besar Pertama”, yakni Aristoteles.

Nama tokoh ini mengikuti nama Kota Farab di wilayah Kazakhtan, yang tidak lain adalah kampung halaman tokoh bernama Abu Nasr Muhammad bin Muhammad bin Auzalagh bin Thurkhan. Waktu kelahirannya kurang dapat dipastikan, namun wafatnya dalam umur 80-an tahun terjadi.

Al Farabi memberi syarah dan komentar atas falsafah Aristoteles dan Plato, serta memperkaya filsafat dengan pemahamannya tentang Islam. Komentar dan analisanya itu menjadi jembatan dari keilmuan Barat ke tradisi Yunani. Dua bukunya, Madinatun Fadhlillah (Negara Utama) dan Siyasatul Madaniah (Pengorganisasian Negara) merupakan kajian penting tentang tatakelola masyarakat yang baik — suatu persoalan yang sebagian masih relevan hari ini. Sebutan “Guru Besar Kedua” itu bukan main-main karena ilmu pengetahuan modern berhutang-budi kepada putera seorang pembesar militer Persia itu.

Diriwayatkan bahwa Al Farabi  adalah orang yang amat bersahaja, yang mencari sesuap pagi sesuap petang makanan dengan mengelola taman milik seorang hartawan. Namun, manakala tiba waktu malam, dengan berbekal lampu minyak, dia berkelana di dunia filsafat mengikuti kecemerlangan pemikirannya.

Boleh dibilang,  pekerjaan Al Farabi adalah tukang kebun. Sedang karya-karya pemikirannya (yang menjadi dasar dan pembelajaran filsafat sosial sampai jauh setelah wafatnya pada bulan Rajab tahun 339 H atau Desember 950 M) itu merupakan karya amal-ibadahnya. Jadi Al Farabi tepat menjadi gambaran tentang seseorang yang bekerja, lalu dengan bekerjanya itu memungkinkan dia beribadah secara lebih luas.

 

Mengapa harus bekerja?

Kita manusia memiliki kebutuhan mendasar untuk hidup, beribadah dan berkarya. Karena tujuan keberadaan manusia di dunia tidak lain adalah untuk beribadah kepada Allah, maka hidup manusia harus dijaga dan ditegakkan — tidak lain agar dipergunakan untuk beribadah.

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. [Adz Dzariyat: 56]

Cara untuk menjaga hidup agar dapat beribadah kepada Allah adalah dengan menjadi berdaya. Untuk sampai ke situ manusia harus bekerja — dan tentu saja menjaga kesehatannya. Dengan bekerja mencari rezeki seseorang akan dapat beribadah kepada Tuhannya; sementara perbuatan bekerja itu juga merupakan bentuk ibadah manakala diniati dengan benar, termasuk dimulai dengan membaca Asma Allah. Sehingga kita menemukan hubungan yang saling-berbalasan antara bekerja dan beribadah sebagai berikut:

Bekerja mencari nafkah untuk membuat diri seseorang berdaya, merupakan perbuatan wajib karena dari situ memungkinkan kita memenuhi kewajiban yang lain. Sementara itu berbuat sesuatu untuk mencari ridha Allah —misalnya membantu orang lain— meskipun itu bukan untuk mencari nafkah, adalah perbuatan mulia yang dijanjikan pahala-kemuliaan untuknya.

Ayat berikut menegaskan lagi pokok bahasan di atas.

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rizkinya hendaklah memberi nafkah dari apa yang telah Allah karuniakan kepadanya. Allah tidaklah memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang telah Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan” [Ath-Thalaq : 7].

Juga firman Allah.

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik”. [Al Baqarah : 233].

Nabi SAW juga pernah mengatakan kepada Sa’ad bin Abi Waqqas: “Sesungguhnya bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan, (itu) lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam kekurangan dan menjadi beban orang lain”. (HSR Bukhari && Tirmidzi). Perkataan itu diucapkan Nabi setelah Sa’ad bermaksud menyedekahkan semua hartanya; yang kemudian disarankan beliau agar menyedekahkan sepertiga saja, karena proporsi demikian itu sudah banyak, sementara keluarganya juga harus dicukupinya.

Nabi dalam haditsnya menganjurkan kita kaum muslimin untuk berusaha dan mencari nafkah apa saja bentuknya, asalkan itu halal, baik, tidak ada syubhat, dan tidak dengan meminta-minta. Kita disunnahkan untuk ta’affuf (memelihara diri dari minta-minta), sebagaimana yang Allah SWT sebutkan dalam firman-Nya.

لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الأرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

“(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi. Orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” [Al-Baqarah ayat 273].

Itu dikuatkan dengan pelbagai kejadian sepanjang hidup Nabiyullah, yang siap kita jadikan teladan saat ini. Diriwayatkan dari Zubair bin Awwam dan Abu Hurairah yang mengatakan bahwa:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَحْتَطِبَ عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَأْتِيَ رَجُلًا فَيَسْأَلَهُ أَعْطَاهُ أَوْ مَنَعَهُ

Rasulullah SAW bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh seorang dari kalian yang mengambil talinya lalu dia mencari kayu bakar dan dibawa dengan punggungnya lebih baik baginya daripada dia mendatangi seseorang lalu meminta kepadanya, baik orang itu memberi atau menolak”. (HSR Bukhari )

Ucapan Nabi di atas disampaikan kepada para sahabat yang ganti menyampaikannya kepada orang lain. Khazanah hadits setidaknya merekam 11 jalur berbeda yang saling menguatkan yang dicatat para imam hadits dan akhirnya sampai kepada kita, yakni: Ahmad (mencatat tiga jalur), Bukhari (empat, termasuk yang di atas), Malik (satu), Nasai (dua) dan Tirmidzi (satu).

Bahkan orang tetap saja bisa bekerja dalam kondisi apapun. Namun jika itu sudah tidak mungkin dia lakukan tetap saja dia bisa berkarya dengan caranya sendiri.

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ فَقَالُوا يَا نَبِيَّ اللَّهِ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ يَعْمَلُ بِيَدِهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ يُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ فَلْيَعْمَلْ بِالْمَعْرُوفِ وَلْيُمْسِكْ عَنْ الشَّرِّ فَإِنَّهَا لَهُ صَدَقَةٌ

Nabi SAW bersabda: “Wajib bagi setiap muslim bershadaqah”. Para sahabat  bertanya: “Wahai Nabi Allah, bagaimana kalau ada yang tidak sanggup?”. Beliau menjawab: “Dia bekerja dengan tangannya sehingga bermanfaat bagi dirinya lalu dia bershadaqah”. Mereka bertanya lagi: “Bagaimana kalau tidak sanggup juga?”. Beliau menjawab: “Dia membantu orang yang sangat memerlukan bantuan”. Mereka bertanya lagi: “Bagaimana kalau tidak sanggup juga?”. Beliau menjawab: “Hendaklah dia berbuat kebaikan (ma’ruf) dan menahan diri dari keburukan karena yang demikian itu berarti shodaqah baginya”. [HR Bukhari]

Fenomena Bekerja di Zaman Ini

Dalam melakukan pekerjaan —apapun jenisnya— Islam menuntun kita untuk sungguh-sungguh, itqan atau sebaik-baiknya, sesempurna mungkin (profesional), sabar dan berserah diri kepada Allah terhadap hasil akhir (output)-nya. Di sinilah istilah jihad memperoleh bentuknya; yakni diwujudkan dalam proses bekerja tadi. Dengan demikian proses-proses itu bisa digambarkan mengelilingi kegiatan bekerja sehingga terlihat sebagai berikut.

Di kota-kota besar tiap tahun rutin diadakan acara yang disebut “pasar bursa kerja”, yakni rekrutmen karyawan perusahaan dipusatkan di satu tempat dan berbareng. Pola yang digunakan persis seperti pasar tempat jual-beli barang sehari-hari. Gerai-gerai perusahaan dibuka berderet-deret dengan tatanan mencolok, berlomba-lomba menarik minat pengunjung. Leaflet, selebaran, cenderamata disediakan cuma-cuma.  Bedanya dengan los-los di pasar: yang dijajakan di sini bukan barang melainkan lowongan pekerjaan.

Pengunjung dapat datang ke setiap gerai perusahaan, mencari informasi tentang lowongan yang tersedia. Menjajagi kecocokan dengan ijazah, keahlian dan minat yang dimiliki dengan tuntutan  dan fasilitas yang disediakan perusahaan tersebut, termasuk besaran gaji, tunjangan, ketentuan cuti, bonus dan promosi jabatan. Jika pengunjung tidak cocok dengan yang ditawarkan perusahaan tersebut, dia dapat ke gerai yang lain lagi. Sementara perusahaan itu juga dapat menolak pengunjung yang ijazah dan keahliannya tidak sesuai dengan yang dicari.

 

Pendeknya, pasar bursa kerja itu merupakan wujud temuan akal-budi manusia yang cerdas, praktis menjawab kebutuhan dan memudahkan semua pihak — khas inovasi teknologi zaman modern. Namun di situ pula kita akan mudah menemukan snobisme yang memprihatinkan. Apa itu snobisme? Istilah snob dalam kamus berarti “orang yang senang meniru gaya hidup atau selera orang lain yang dianggap lebih daripadanya tanpa perasaan malu”. Sedangkan “snobisme” adalah sikap atau cara hidup seorang snob.

Snobisme yang kita temukan di situ menyangkut sikap orang terhadap kerja dan pekerjaan. Yakni, kerja atau pekerjaan yang baik adalah:  pekerjaan kantoran, yang populer, yang banyak teman, kelihatan wah atau menghasilkan banyak uang.

Di zaman modern ini snobisme dimanfaatkan oleh perusahaan industri untuk kepentingannya bahkan dikaji secara ilmiah, misalnya, di bawah tema: perilaku konsumen, komunikasi periklanan dan psikologi industri. Fenomena gandrung artis, konser-konser yang meriah padahal tiketnya relatif mahal, olahraga massal, fans yang fanatik — semua merupakan bentuk rekayasa perilaku snob.

Snobisme seperti itu menuntun orang untuk berbuat keliru. Sebab, tidak ada pertimbangan kritis terhadap perbuatan meniru atau snob itu. Mestinya, meniru itu diperbolehkan sejauh dilakukan dengan dasar pertimbangan yang benar. Dalam soal pekerjaan, benar-tidaknya hal itu dilihat pada: (1) motif di balik dipilihnya suatu pekerjaan; (2) cara pekerjaan itu dilaksanakan dan (3) tujuan akhir atau hasil akhirnya terhadap kemanusiaan.

Penulis                        : Tim Redaksi

Sumber Artikel           : http://tuntunanislam.id/

Halaman Selanjutnya  : Bekerja untuk Beribadah (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *