Minggu, 28 April 2024

Dinamika Muhammadiyah Kontemporer (1)

ditulis oleh : Azyumardi Azra, CBE, Gurubesar Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta

Peluncuran 12 buku tentang Muhammadiyah yang diselenggarakan oleh Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Jumat (4/11/2016) telah memperlihatkan bahwa organisasi ini merupakan salah satu dari sedikit subyek dalam Kajian Islam Indonesia atau Kajian Indonesia atau Kajian Asia Tenggara yang paling banyak dikaji baik oleh kalangan dalam maupun luar negeri. Tapi berbeda dengan kajian-kajian terdahulu, khususnya, yang dilakukan para sarjana asing yang terutama menyoroti aspek sejarah, paradigma pemikiran dan praksis pembaharuan dan elan vitalnya, 12 karya yang dibahas kali ini lebih banyak terkait dengan perkembangan mutakhir, terutama dari perspektif ‘orang dalam’ (from within).

Dalam konteks terakhir, orang bisa teringat pada argumen Bernard Lewis dalam jawaban kepada Edward Said, bahwa kajian dan pembahasan from within dapat terjerumus ke dalam subyektivitas yang cenderung defensif dan apologetik. Said sendiri menekankan pentingnya kajian yang dilakukan orang dalam, karena jika orang luar (from without) yang melakukan, boleh jadi kajian dan pembahasannya tidak obyektif.

Keduabelas buku ini—berbeda dengan substansi kajian terdahulu tentang Muhammadiyah—menampilkan berbagai perkembangan dan dinamika kontemporer salah satu dari dua ormas Islam terbesar di negeri ini—yang lainnya adalah NU. Dinamika itu bisa terlihat tidak sinkron satu sama lain atau bahkan kontradiktif. Fenomena ini mengindikasikan lingkungan luar Muhammadiyah yang berubah baik pada tingkat nasional maupun internasional.

Pada level nasional, perubahan politik sejak 1998 dengan penerapan demokrasi liberal multi-partai  kompetitif menimbulkan banyak ekses yang tidak diharapkan (unintended excess/consequences). Demokrasi itu sendiri sudah kompatibel dengan paradigma dan praksis politik Muhammadiyah sejak waktu sangat lama, tetapi ekses yang muncul seperti merosotnya budaya kewargaan (civic culture) dan keadaban  (civility); kian meluasnya korupsi pada berbagai level birokrasi; berlanjutnya politik kekuatan massa (mobocracy)  membuat Muhammadiyah harus memberikan respon berupa pemikiran dan bahkan juga program aksi.

Dalam perubahan lingkungan seperti itu, Muhammadiyah masih terlibat pergumulan dalam dirinya, khususnya dalam kaitan dengan budaya lokal semacam budaya Jawa. Dengan pretensi permurnian Islam dari ‘TBC’ yang cukup lazim dalam kepercayaan dan praktek keagamaan serta budaya lokal, Muhammadiyah sering atau cenderung tidak mengakrabinya. Karya Najib Burhani, Muhammadiyah Jawa dengan secara analitik dan cukup komprehensif menggambarkan pergulatan Muhammadiyah dengan budaya lokal Jawa.

Menyorot secara kritis pergulatan Muhammadiyah, Burhani berkesimpulan, Muhammadiyah bersikap ambigu terhadap budaya Jawa: “Muhammadiyah …punya agenda memperbaharui adat-istiadat sinkretik dan menyerang struktur sosil feudal-aristoratik yang mendominasi masyarakat Jawa dan keraton menjadi porosnya”

Ambigu itu seperti diungkapkan Burhani, terlihat misalnya dalam kenyataan bahwa Ahmad Dahlan, sang pendiri…menjadi abdi dalem yang patuh pada Keraton Yogyakarta hingga akhir hayatnya. “Meskipun ia pemimpin sebuah organisasi modern, ia tetap mengamalkan nilai-nilai Jawa seperti menunjukkan kerendahan hati dan takzim kepada orang yang berstatus lebih tinggi, terutama Sultan”, tulisnya.

Selain itu, dinamika baik secara internal maupun eksternal juga menimbulkan riak-riak gelombang di kalangan Muhammadiyah sendiri, khususnya para pemikir dan aktivis muda atau sudah lewat muda. Riak-riak itu mendorong terjadinya semacam ‘soul searching’—pencarian identitas Muhammadiyah atau dalam bahasa bukunya, Becoming Muhammadiyah.

Proses ‘menjadi Muhammadiyah’ secara teoritis tidak akan pernah selesai karena perubahan yang terjadi di lingkungan dalam dan luar Muhammadiyah, baik domestik maupun internasional. Hajriyanto Y. Thohari dalam pengantar buku ini menegaskan Muhammadiyah telah ‘menjadi legasi emblematik gerakan massa yang mencatat sukses. Tidak saja secara sosial-keagamaan; legasi itu mewujud dalam jangkar sejarah dan laku politik nasional semenjak sebelum kemerdekaan hingga sekarang ini’.

Dalam perjalanannya, generasi demi generasi, lapisan tokoh dan akitivis Muhammadiyah ‘masing-masing memiliki karakter dan pesona’. Maka generasi Muhammadiyah kontemporer memilik alasan masing-masing ‘mengapa mereka terpesona, bergabung, dan menjadi penggerak Persyerikatan Muhammadiyah’.

Maka, seperti dicatat Tohari, “Menjadi Muhammadiyah/Becoming Muhammadiyah menandai sebuah proses panjang dan kadang berliku. Ia merupakan ‘kata kerja’ yang selalu bergerak melalui ‘jeram’ dan ‘zaman’, ‘saat’, dan ‘tempat’, ‘puak’ dan ‘lapak’. Karena itulah, proses ‘menjadi’ tidak bisa dihukumi secara final sebagai sebuah ‘benda mati’ atau hasil akhir”.

Secara nasional Muhammadiyah dalam masa kontemporer juga menyaksikan  meningkatnya arus pemahaman dan praksis keagamaan yang cenderung kian literal, defensif, apologetik dan reaksioner, dengan sikap ‘tanpa kompromi’, ekstrim dan radikal. Pemahaman dan kiprah seperti ini mengakibatkan terjadinya pergumulan di dalam Muhammadiyah sendiri; berkembang arus yang bukan tidak sama dengan Salafisme. Ini diikuti dengan peningkatan upaya kalangan tersebut meminggirkan figur atau kelompok yang mereka anggap sebagai ‘terlalu’ moderen, progresif, dan bahkan ‘liberal’. Tarik menarik dan pergumulan ini tidak hanya terjadi di dalam tubuh organisasi induk Muhammadiyah, tetapi juga merambah ke dalam institusi milik Perserikatan seperti sekolah, perguruan tinggi, lembaga penyantunan sosial dan sebagainya.

Dengan kian meningkatnya wacana dan gerakan Salafi keras dan radikal di Indonesia belakangan ini, tercipta semacam kontestasi internal di dalam tubuh pergerakan yang pada gilirannya mempengaruhi paradigma dan kiprah Muhammadiyah secara keseluruhan. Tidak jarang Muhammadiyah terlihat ‘kagok’ (awkward) dalam menyikapi pemahaman dan gerakan Islam radikal. Karena itu, Muhammadiyah—bersama NU—sering menjadi sasaran kritik lembaga dan aktivis kebhinnekaan, toleransi dan perdamaian yang mereka anggap tidak memberi respon memadai terhadap gejala radikalisme dan intoleransi. Seolah mendengar kritik itu, Muhammadiyah belakangan ini bersikap dan bersuara lebih tegas dan jelas (loudly and clearly) terhadap radikalisme dan terorisme semacam ISIS.

Berhadapan dengan dinamika domestik dan internasional tidak kondusif itu, berkembang wacana di dalam Muhammadiyah tentang corak dan karakter dasar ormas ini. Apakah Muhammadiyah kian bergeser ke ‘kanan’ ke arah Salafisme? Atau tetap bertahan dengan khittah dasarnya yang ‘moderen’ dan ‘progresif’? Pertama-tama Muhammadiyah jelas merupakan pengikut Ahlus-Sunnah wal Jama’ah dengan pemahaman dan praksis keislaman ummatan wasathan. Walau tidak terlalu lazim di dalam para pimpinan dan aktivis Muhammadiyah sendiri—jarang mengjadikan Islam wasathiyah sebagai wacana—jelas Muhammadiyah menganut pemahaman dan praksis Islam wasathiyah.

Islam wasathiyah yang menjadi arus utama di Indonesia sering pula disebut sebagai ‘Islam Nusantara’. Tetapi terlihat kalangan Muhammadiyah enggan mengunakan istilah ini karena dalam kenyataannya ‘Islam Nusantara’ lebih terasosiasi dengan NU, apalagi jika ditulis Islam NUsantara (N dan U ditulis dengan huruf besar dan bold).

Fenomena ini menggambarkan masih berlanjutnya ‘kontestasi’ antara Muhammadiyah dengan NU. Kontestasi itu dalam soal ‘Islam Nusantara’ itu terkait dengan distingsi yang melekat pada entitas Islam Nusantara yang tidak sepenuhnya sesuai dengan paradigma dan praksis Islam Muhammadiyah. Distingsi Islam Nusantara itu memang lebih memiliki banyak afinitas dengan NU daripada Muhammadiyah.

Tetapi penting dicatat, ‘kontestasi’ dan ‘persaingan antara Muhammadiyah dan NU sebenarnya kian terbatas terutama karena terjadinya ‘konvergensi keagamaan’. Perkembangan ini, sejak 1980an menghasilkan terjadinya ‘pertukaran’ dan ‘pertemuan’ di antara pemahaman dan praksis keislaman berbeda yang sebelumnya sering menjadi salah satu sumber tensi dalam hubungan antara Muhammadiyah dan NU. Kini ‘kontestasi’ itu lebih banyak terkait dalam hal menyangkut hisab dan rukyah atau posisi politik dalam pemerintahan—menteri kabinet, direktur jenderal atau direktur di kementerian tertentu.

Di luar itu, dalam isyu dan hal politik, Muhammadiyah dan NU berkonvergensi sebagai Islamic-based civil society. Muhammadiyah sebagai CS dalam dasawarsa terakhir, cenderung bernada lebih kritis terhadap pemerintahan SBY-Boediono dan dalam kadar lebih rendah juga kepada pemerintahan Jokowi-JK.

Menghindari istilah ‘Islam wasathiyah’ dan ‘Islam Nusantara’, Muhammadiyah sebaliknya mempopulerkan istilah dan paradigma ‘Islam Berkemajuan’—yang dalam bahasa Inggris dapat disebut sebagai ‘progressive Islam’. Seperti dijelaskan Burhani (Muhammadiyah Berkemajuan), istilah ini jarang terdengar, bahkan di kalangan Muhammadiyah sendiri. Ia baru diperkenalkan kembali, setelah cukup lama terpendam, dengan terbitnya buku Islam Berkemajuan: Kiai Ahmad Dahlan dalam Catatan Pribadi Kiai Syuja’ (2009).  Istilah ini mulai digunakan dalam Muktamar Muhammadiyah di Yogyakarta (2010) untuk menegaskan karakter Muhammadiyah.

Apakah ‘Islam berkemajuan’ itu?. Burhani mengungkapkan, Kiai Ahmad Dahlan sering menegaskan pentingnya ‘berkemajuan’; ‘jika ingin menjadi kiai, maka jadilah kiai yang maju’. Selanjutnya, makna berkemajuan adalah dekat dengan ‘selalu berfikir ke depan, visioner, selalu one step ahead dari kondisi sekarang. Dalam literatur resmi Muhammadiyah, Indonesia Berkemajuan: Rekonstruksi Kehidupan Kebangsaan yang Bermakna dinyatakan, makna manusia berkemajuan adalah “manusia yang senantiasa mengikuti ajaran agama dan sejalan dengan kehendak zaman”.

Buku ini juga menyebutkan definisi ‘berkemajuan’ dalam kaitannya dengan negara bangsa Indonesia. Disebutkan “Indonesia Berkemajuan dapat dimaknai sebagai negara utama (al-madinah al-fadhilah), negara berkemakmuran dan berkeadaban (umran), dan negara yang sejahtera. Negara berkemajuan adalah negara yang mendorong terciptanya fungsi kerisalahan dan kerahmatan yang didukung sumber daya manusia yang cerdas, berkepribadian, dan berkeadaban mulia”

Semua penjelasan ini, tidak memberikan definisi, paradigma, distingsi dan karakter Islam Berkemajuan. Sudah saatnya perlu dirumuskan secara lebih jelas, sehingga dapat menjadi pegangan para pimpinan dan anggota Muhammadiyah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *