Kamis, 02 Mei 2024

Kepakaran di Era Media Sosial

                    
Oleh: Pradana Boy ZTF*)
 
Dalam sebuah perjalanan di Amerika Serikat baru-baru ini, saya singgah di bandar udara Los Angeles, California. Secara tidak sengaja, saya menemukan sebuah buku berjudul The Death of Expertise: The Campaign against Established Knowledge and Why It Matters (Kematian Kepakaran: Kampanye Melawan Pengetahuan yang Mapan dan Mengapa Itu Menjadi Masalah) karya Tom Nichols (2017). 
 
Terpaku pada judulnya, segera saya membeli dan melahapnya. Hal yang membuat saya terpaku adalah buku ini ternyata menggelorakan keresahan yang sama dengan apa yang tengah dialami oleh masyarakat Indonesia saat ini. Semula saya menduga, gelombang literasi instan melalui media sosial yang belakangan ini mendominasi hampir semua wacana dalam kehidupan, hanya terjadi di Indonesia. Rupanya tidak. Buku Tom Nichols ini setidaknya menjadi bukti bahwa rupanya gejala itu terjadi secara global di seluruh dunia, khususnya di Amerika Serikat.
 
Nichols membuka bukunya dengan memaparkan apa yang sedang terjadi di Amerika Serikat menyangkut informasi dan pengetahuan. Menurutnya, hidup di era informasi seperti sekarang ini justru banyak melahirkan apa yang ia sebut sebagai ignorance atau kedunguan di kalangan publik di Amerika. Nichols (2017: ix-x) menulis, “... Amerika Serikat sekarang ini adalah sebuah negara yang terobsesi dengan kedunguan (ignorance)-nya sendiri... Masalahnya, bukan pada kenyataan bahwa orang tidak memahami geografi... Masalah yang lebih besar adalah kita bangga karena tidak mengetahui banyak hal.” 
 
Tak terlalu sulit menyetujui pengamatan Nichols atas apa yang terjadi di Amerika Serikat itu. Karena ignorance dan kegandrungan pada literasi instan itu menggejala demikian massif, maka apa yang disebut sebagai kepakaran terancam mati. Ya, tidak berarti benar-benar mati. Tetapi setidaknya kepakaran berada dalam ancaman serius. 
 
Kata Nichols, ”... dengan kematian para pakar, saya tidak mengatakan bahwa kemampuan kepakaran benar-benar telah musnah...” Secara praktis, “...dokter, pengacara, diplomat, insinyur dan keahlian-keahlian dalam bidang lain akan tetap selalu ada. Dalam kehidupan sehari-hari, tidak mungkin dunia berfungsi tanpa mereka. Jika kita mengalami patah tulang atau ditangkap (polisi), kita memanggil seorang dokter atau pengacara.” 
 
Tetapi, kata Nichols bukan keahlian dalam bidang-bidang teknis ini yang ia maksudkan. Lebih dari itu adalah keahlian dalam bidang intelektual yang seolah-olah tak lagi dibutuhkan masyarakat. Dalam konteks Amerika, apa yang dikhawatirkan oleh Nichols adalah berkaitan dengan kebijakan publik. Masyarakat sudah tidak pernah lagi menganggap penting adanya akademia di kampus-kampus, dan merasa tak perlu belajar kepada mereka, karena ada perasaan mereka telah mengetahuinya melalui internet. 
 
Di Indonesia sama juga keadaannya, tetapi bidang yang lebih sering dijadikan perdebatan adalah bidang keagamaan, terutama Islam. Tak perlulah berguru pada kiai, cukup klik internet, semua bentuk fatwa akan keluar. Itulah salah satu fakta menarik yang dipotret oleh Nadirsyah Hosen dalam sebuah tulisannya Online Fatwa in Indonesia: From Fatwa Shopping to Googling A Kiai.”
 
Dalam situasi yang sedemikian rupa itu, lalu buku menjadi tidak bermakna, para pakar yang menulis buku menjadi tak berharga. Padahal buku memainkan peran penting dalam transmisi intelektualisme dalam sebuah peradaban. Dalam tradisi intelektualisme Islam, buku bisa dijadikan sebagai salah satu ukuran kualitas intelektual seorang sarjana. Bayangkanlah jika para sarjana Muslim dari abad klasik dan pertengahan tidak menulis buku sesuai dengan kepakaran mereka masing-masing, bagaimana kita yang hidup ratusan tahun setelah mereka bisa mendalami warisan intelektual mereka baik dalam bidang ilmu-ilmu keislaman maupun dalam bidang-bidang yang lain? 
 
Khaled Abou El Fadl, seorang sarjana Muslim asal Kuwait yang bermukim di Amerika Serikat, menulis sebuah buku yang bermaksud menunjukkan betapa menulis buku, mempertahankan tradisi intelektual, dan idealisme ilmu adalah sebuah perjuangan yang melelahkan. Dalam buku yang berjudul The Search of Beauty in Islam: A Conference of the Book (2006), Khaled ingin menunjukkan bahwa salah satu cara memahami keindahan Islam adalah dengan melihat kepada tradisi intelektual yang demikian kuat dalam Islam. 
 
Bagaimana perjuangan para sarjana Muslim zama klasik dan pertengahan seperti al-Jahiz, Abu Hunayn al-Twahidi, Imam Haramayn al-Juwaini, Fakhr al-Din al-Razi, Jalal al-Din al-Suyuthi atau al-Ghazali dalam mempertahankan tradisi intelektual Islam, dan salah satu jawaban yang paling pasti adalah menulis dan mewariskan buku.
 
Sebuah kalimat mutiara yang sering dinisbahkan kepada Imam al-Syafii menyatakan: al-ilmu shayyidun wa al-kitabatu qayyiduhu, qayyid shuyudaka bi-hibali al-watsiqati, fa min al-hamaqati an tashida ghazalatan wa tatrukuha baina al-khalaiqi thaliqatan. Pepatah ini bisa diterjemahkan secara bebas dengan: “Ilmu itu ibarat binatang buruan, dan tulisan adalah pengikatnya. Maka ikatlah buruanmu dengan tali yang kuat. Adalah sebuah kebodohan berburu kijang, dan engkau melepaskannya begitu saja, justru setelah engkau berhasil menangkapnya). Maknanya adalah: menulislah. Tulislah semua pengetahuan yang engkau peroleh agar ia sirna dan sia-sia.
 
Maka, jika kita tidak ingin menyaksikan kematian kepakaran, para pakar harus kita tempatkan sebagaimana mestinya. Kembali menggalakkan literasi dengan membaca buku ketimbang membaca informasi di media sosial, akan menjadi salah satu tonggak untuk mengurai dilema-dilema pada wilayah sosial yang belakang ini mengemuka dalam kehidupan kita.*
 
*) Kepala Pusat Studi Islam dan Filsafat UMM. Sedang mendalami ilmu politik di University of Massachusetts Amherst, Amerika Serikat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *