Kamis, 02 Mei 2024

Memakmurkan Masjid (1)

Fungsi Masjid bagi Ummat Islam

Masjid adalah bangunan rumah Allah yang sangat penting bagi ummat Islam dan menjadi pusat kegiatan ummat. Fungsi masjid antara lain: sebagai tempat shalat, tempat taklim, tempat berlatih, tempat istirahat, dan aneka kepentingan kemaslahatan ummat lainnya.

Masjid Sebagai Tempat Shalat

Fungsi utama masjid adalah sebagai tempat shalat. Rasulullah SAW memerintahkan kita melakukan shalat di masjid, sebagaimana hadits sbb:

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ أَبُو دَاوُدَ حَدَّثَنَا سَلَّامٌ يَعْنِي أَبَا الْأَحْوَصِ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ سَيَّارِ بْنِ الْمَعْرُورِ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَخْطُبُ وَهُوَ يَقُولُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَنَى هَذَا الْمَسْجِدَ وَنَحْنُ مَعَهُ الْمُهَاجِرُونَ وَالْأَنْصَارُ فَإِذَا اشْتَدَّ الزِّحَامُ فَلْيَسْجُدْ الرَّجُلُ مِنْكُمْ عَلَى ظَهْرِ أَخِيهِ وَرَأَى قَوْمًا يُصَلُّونَ فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ صَلُّوا فِي الْمَسْجِدِ

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman Bin Daud Abu Daud Telah menceritakan kepada kami Sallam yaitu Abul Ahwas dari Simak Bin Harb dari Sayyar Bin Al Ma’rur dia berkata; aku mendengar Umar berkhutbah dan berkata; “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membangun masjid ini, dan kami dari muhajirin maupun anshar bersama beliau, ketika masjid menjadi penuh sesak sampai-sampai seseorang dari kalian sujud di atas punggung saudaranya dan beliau melihat orang-orang shalat di jalanan, maka beliau bersabda: “Shalatlah kalian di dalam masjid.” (AHMAD – 212)

Rasulullah ingin kita senantiasa shalat di masjid dan gemes dengan mereka yang tidak melakukannya, sebagaimana tergambar di dalam hadits berikut:

حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو الْمَلِيحِ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ الْأَصَمِّ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ فِتْيَتِي فَيَجْمَعُوا حُزَمًا مِنْ حَطَبٍ ثُمَّ أَاتِيَ قَوْمًا يُصَلُّونَ فِي بُيُوتِهِمْ لَيْسَتْ بِهِمْ عِلَّةٌ فَأُحَرِّقَهَا عَلَيْهِمْ قُلْتُ لِيَزِيدَ بْنِ الْأَصَمِّ يَا أَبَا عَوْفٍ الْجُمُعَةَ عَنَى أَوْ غَيْرَهَا قَالَ صُمَّتَا أُذُنَايَ إِنْ لَمْ أَكُنْ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَأْثُرُهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا ذَكَرَ جُمُعَةً وَلَا غَيْرَهَا

Telah menceritakan kepada kami An-Nufaili telah menceritakan kepada kami Abu Al-Malih telah menceritakan kepadaku Yazid bin Yazid telah menceritakan kepadaku Yazid bin Al-Asham dia berkata; Saya telah mendengar Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;

“Sungguh saya ingin sekali memerintahkan para pemudaku untuk mengumpulkan tumpukan-tumpukan kayu bakar, kemudian saya pergi mendatangi kaum yang mengerjakan shalat di rumah- rumah mereka tanpa udzur, lalu saya membakar rumah-rumah mereka.”

Kata Yazid bin Yazid; Saya katakan kepada Yazid bin Asham: “Wahai Abu Auf, apakah Shalat Jumat yang dimaksud Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ataukah lainnya?” Dia menjawab: “Kedua telingaku tersumbat, sekiranya saya tidak mendengar Abu Hurairah meriwayatkannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sama sekali beliau tidak menyebutkan shalat Jumat dan juga shalat yang lain”. (ABUDAUD – 462)

Hadits Rasulullah tersebut menunjukkan bahwa shalat fardhu terbaik adalah di masjid, dan kebolehan melakukannya di rumah hanya bila ada udzur, seperti sakit, hujan atau sulit mengakses masjid. Keadaan tubuh yang cacat, bila masih memungkinkan ke masjid tidak termasuk udzur.  Pernah seorang buta datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid.” Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk shalat di rumah. Ketika sahabat itu berpaling, beliau kembali bertanya: “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (adzan)?” laki-laki itu menjawab; “Benar.” Beliau bersabda: “Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).”[1]

Marilah kita membangun kebiasaan melaksanakan shalat –khususnya shalat fardhu- di masjid. Kita juga berkewajiban mengusahakan agar senantiasa terselenggara shalat berjama’ah di setiap shalat fardhu di masjid lengkap dengan pelaksanan muadzin dan imam.

Masjid Sebagai Tempat Taklim

Masjid juga berfungsi sebagai tempat taklim atau belajar dan mengajar, sebagaimana hadits berikut:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا حَيْوَةُ أَخْبَرَنِي أَبُو صَخْرٍ أَنَّ سَعْدَ بْنَ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيَّ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ إِنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : مَنْ دَخَلَ مَسْجِدَنَا هَذَا يَتَعَلَّمُ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمُهُ كَانَ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَمَنْ دَخَلَهُ لِغَيْرِ ذَلِكَ كَانَ كَالنَّاظِرِ إِلَى مَا لَيْسَ لَهُ

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yazid, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Haiwah, dia berkata; telah mengabarkan kepadaku Abu Shakhr bahwa Sa’d bin Abu Sa’id Al Maqburi menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar Abu Hurairah berkata; ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa masuk ke dalam masjid kami ini, kemudian ia belajar atau mengajarkan kebaikan, maka ia seperti mujahid di jalan Allah, dan barangsiapa masuk ke dalamnya untuk tujuan selain itu maka ia seperti orang yang melihat sesuatu yang bukan miliknya.” (AHMAD – 10394)

Keutamaan belajar dan mengajar di dalam masjid Nabi tersebut juga berlaku untuk masjid-masjid lainnya pada umumnya. Pada kesempatan lain berdasar hadits dari Abu Bakar bin Abdurrahman, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa berangkat di waktu pagi atau sore menuju masjid, ia tidak mempunyai niat lain kecuali masjid, untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya, kemudian dia kembali ke rumahnya. Maka dia seperti orang yang berjihad di jalan Allah; pulang dengan mendapatkan ghanimah.”[2]

Rasulullah SAW mengapresiasi orang-orang yang berada di masjid untuk kegiatan belajar mengajar. Dari Abdullah bin ‘Amru ia berkata; Pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dari salah satu kamarnya dan masuk ke dalam masjid. Lalu beliau menjumpai dua kelompok, salah satunya sedang membaca Al Qur`an dan berdo’a kepada Allah, sedang yang lainnya melakukan proses belajar mengajar. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: “Masing-masing berada di atas kebaikan, mereka membaca Al Qur`an dan berdo`a kepada Allah, jika Allah menghendaki maka akan memberinya dan jika tidak menghendakinya maka tidak akan memberinya. Dan mereka sedang belajar, sementara diriku di utus sebagai pengajar, “ lalu beliau duduk bersama mereka[3]. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Darimi – HN 352

Fungsi masjid sebagai tempat belajar mengajar sebaiknya diwujudkan dalam bentuk layanan masjid yang dikelola dengan manajemen yang baik sehingga masyarakat di sekitarnya memiliki akses yang baik dalam belajar Islam. Bentuknya dapat berupa kursus baca al-Qur’an, kursus tafhimul Qur’an, kursus ibadah, pengajian rutin, dll. Peserta kursus atau pengajian dapat dikelompokkan berdasarkan usia atau lainnya. Idealnya, masjid berfungsi sebagai madrasah diniyah bagi masyarakat di sekitarnya.

Di samping belajar-mengajar yang terstruktur dan berkelompok dalam pengajian atau kursus,  sebaiknya kita membiasakan diri berada di dalam masjid untuk belajar mandiri seperti tadarrus al-Qur’an atau belajar ilmu lainnya utamanya pada waktu-waktu afdhal, seperti saat-saat menjelang waktu shalat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang yang paling banyak mendapatkan pahala dalam shalat adalah mereka yang paling jauh (jarak rumahnya ke masjid), karena paling jauh dalam perjalanannya menuju masjid. Dan orang yang menunggu shalat hingga dia melaksanakan shalat bersama imam lebih besar pahalanya dari orang yang melaksanakan shalat kemudian tidur.” [4]

Membiasakan tadarrus di masjid menjelang waktu shalat mendatangkan pahala besar dari pahala shalat, pahala menunggu, dan pahala membaca al-Qur’an.

 

Penulis              : Agus Sukaca

Sumber Artikel  : http://tuntunanislam.id/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *