Senin, 29 April 2024

Menyoal Kereta Cepat

Ilustrasi. Hikari Railstar (700er) Shinkansen. sumber foto: www.bahnbilder.de

 

Kereta cepat menjadi sorotan utama akhir-akhir ini oleh banyak kalangan dimana cita-cita pembangunan rel kereta cepat Jakarta-Bandung telah direalisasikan dan tengah berjalan saat ini. Tentu pro-kontra tidak dapat terbendung dengan adanya megaproyek yang menghabiskan duit triliunan ini.

Sudah sejak lama pemerintah ingin membangun kereta cepat di Indonesia, disamping sebagai pembangunan gemilang juga tentu sebagai penggerak utama ekonomi. Namun, pertentangan tidak hanya datang satu kali, tapi banyak kalangan yang menilai bahwa megaproyek ini hanya “proyek gagah-gagahan” yang sebetulnya tidak memiliki dampak positinf bagi negara ini.

Ada sebagian orang yang juga membandingkan betapa seriusnya pemerintah mengejar pembangunan rel kereta cepat ini, sementara masih banyak pedesaan yang membutuhkan jembatan untuk mempermudah akses tapi hingga sekarang belum juga dibangun oleh pemerintah. Bagi mereka, ada yang lebih penting untuk dibangun dibanding membangun kereta cepat yang justru menghabiskan lebih banyak anggaran. 

Di sisi pemerintah, pembangunan kereta cepat ini justru dapat menjadi penggerak ekonomi bagi negara. Negara justru akan diuntungkan dengan adanya pembangunan kereta cepat. Pemerintah pun menjawab, bahwa anggaran yang digunakan sepeserpun bukan anggaran dari APBN. Walau banyak kalangan juga mempertanyakan anggaran yang digunakan anggaran yang berasal dari mana?

Jika memang niat pembangunannya adalah tidak menggunakan APBN, atau dalam hal ini Business to Business, maka tentu negara harus memainkan perannya dalam hal bagaimana negara ini mendapat keuntungan tanpa mengorbankan salah satu pihak, utamanya masyarakat. Dalam B-to-B, swasta hanya selalu menuntut bagaimana kepastian hukum yang diberian oleh pemerintah. Karena jika tidak ada kepastian hukum, dan juga aturan yang selalu “ruwet”, maka tentu investor tidak akan bersedia melanjutkan kerjasama. 

Di luar dari Pro dan Kontra yang berseliweran di seluruh media yang ada, banyak yang harus diperhatikan sebelum melakukan proyek pembangunan kereta cepat ini. Analisis dampak lingkungan menjadi isu yang senter untuk mempertimbangkan apakah pembangunan kereta cepat ini tetap akan diteruskan atau tidak. Tentu di sisi pemerintah sendiri tidak melepaskan dan membiarkan begitu saja pembangunan ini dilaksanakan, selalu ada analisis yang dilakukan oleh pemerintah, namun bagaimanapun harus jelas bagaimana analisis dampak lingkungan pembangunan kereta tersebut dan bagaimana mensosialisasikannya agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Disamping itu, harus ada analisis bagaimana pembangunan kereta cepat di daerah yang rawan gempa. Pemerintah harus banyak belajar pada Jepang dimana negara tersebut merupakan negara yang lebih dahsyat rawan gempa dibanding Indonesia, namun telah lama membangun kereta cepat. Hal ini tidak mudah, karena butuh ketelitian dalam mempelajarinya. Jika tidak, pembangunan kereta cepat di negara yang rawan gempa seperti Indonesia akan sangat memalukan jika berbeda dengan apa yang saat ini kita saksikan di Jepang.

Kereta cepat bukan lagi kereta yang ada di bayangan anak-anak SD ketika menyanyikan lagu “naik kereta api” yang menawarkan siapa hendak turut, dan naik dengan percuma. Tapi kereta cepat sebagai penggerak ekonomi tentu akan berbiaya mahal. Seberapa mahalnya, kitapun belum tahu, akan tetapi yang paling penting diperhatikan oleh pemerintah sebelum membangun adalah faktor keselamatan masyarakat.

Alangkah baik jika sedari dini pemerintah sudah memastikan bagaimana standar pembangunan kereta cepat di daerah yang rawan gempa seperti di Indonesia. Disamping standar pembangunan juga standar pengoperasian kereta cepat jika sudah selesai dibangun. Kenyamanan dan keselamatan merupakan inti dari setiap perjalanan yang dilakukan masyarakat menggunakan transportasi umum, ditengah kepercayaan masyarakat yang tidak membaik hingga saat ini terhadap transportasi di Indonesia.

Semua kebijakan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah sudah tentu harus melihat unsur positif dari pembangunan kereta cepat tersebut dan bagaimana pengaruhnya terhadap masyarakat, utamanya bagaimana menggerakkan ekonomi masyarakat dan keuntungan bagi negara. Jika hanya ingin mempertontonkan bahwa Indonesia juga dapat membuat kereta cepat dan sebagai bukti bahwa 19 proyek strategis nasional di pemerintahan Jokowi-Jk saat ini kian hari kian berjalan, atau dalam hal ini adalah “gagah-gagahan” pembangunan, maka tentu masyarakat seharusnya menuntut pemerintah untuk tidak melanjutkan megaproyek tersebut.

 

Muh. Fitrah Yunus

Wakil Ketua STIEM Cilacap – Staf Ahli DPD RI

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *