Jum'at, 29 Maret 2024

Model Tajdid Muhammadiyah: Membangun Peradaban Utama

Menurut perhitungan kalender Hijriyah, pada 8 Dzulhijjah 1430 H bertepatan dengan 25 Nopember 2009 Muhammadiyah genap berusia satu abad. Dalam sejarah Islam siklus seratus tahun selalu ditandai dengan munculnya mujaddid (pembaharu). Hal ini didasarkan pada Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud: ”sesungguhnya Allah akan membangkitkan pada kaum ini setiap awal abad seseorang yang akan memperbaharui (paham) keagamaannya.” Mujaddid yang dimaksudkan bisa seorang maupun kelompok, yang bentuknya bisa berupa pembaharuan pemikiran maupun gerakan amal usaha. Bentuk pertama umumnya bersifat elitis dan yang kedua biasanya bersifat populis.


Dalam kaitannya dengan peringatan satu abad Muhammadiyah ada beberapa pertanyaan yang perlu didiskusikan di sini. (1). Apakah Muhammadiyah itu gerakan tajdid atau bukan. (2). Apakah tajdid yang dilakukan oleh Muhammadiyah ini sebagai jawaban terhadap tantangan kemunduran kehidupan atau jawaban terhadap tantangan kemajuan yang dicapai oleh Muhammadiyah, atau kedua-duanya. (3). Model tajdid yang bagaimana yang harus dilakukan oleh Muhammadiyah dalam membangun peradaban utama. Forum ini diharapkan bisa menemukan model yang dimaksud dan dijadikan dasar gerakan dalam mengemban misi tajdid Muhammadiyah untuk seratus tahun mendatang.


Jika kita melihat kembali dokumen awal berdirinya Muhammadiyah, tak satupun yang menjelaskan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan tajdid. Dalam Anggaran Dasar pertama disebutkan bahwa maksud dan tujuan Muhammadiyah adalah ”menyebarkan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad kepada penduduk Bumiputra, di dalam residensi Yogyakarta. Memajukan hal agama Islam kepada anggota-anggotanya.” Rumusan ini menegaskan tentang identitas diri Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Penegasan identitas diri inilah yang membedakan Muhammadiyah dengan gerakan Islam semasanya yang umumnya mengikatkan diri pada orientasi ideologi keagamaan tertentu sebagai gerakan reformis (Al-Irshad), memberantas bid’ah, khurafat, dan takhayul secara radikal (Persis), dan ahlus sunnah wal jamaah (NU). Identitas diri Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid baru dirumuskan akhir-akhir ini.


Tajdid, yang muncul dalam berbagai ragam gerakan pembaharuan dalam sejarah Islam, merupakan salah satu bentuk implementasi nilai ajaran Islam setelah meninggalnya Nabi. Gerakan tajdid muncul sebagai jawaban terhadap tantangan kemunduran yang dialami dan, atau jawaban terhadap tantangan kemajuan yang dicapai oleh kaum Muslimin. Tulisan ini mencoba melihat kembali peran Muhammadiyah dalam mengemban misi tajdid yang telah berjalan selama sekitar satu abad. Rekonstruksi tajdid Muhammadiyah dilakukan tidak hanya untuk menjawab kedua tantangan seperti yang disebutkan di atas, tetapi juga didasarkan pada landasan teologis yang menyebutkan perlunya pembaharuan pada setiap seratus tahun. Kedua tantangan di atas bisa dilihat dalam diri Muhammadiyah dan akibat pembaharuan yang telah dilakukannya. Alasan perlunya tajdid gerakan Muhammadiyah didasarkan pada alur logika yang menegaskan bahwa gerakan tajdid itu tidak akan muncul sebelum tegaknya sebuah tatanan kehidupan atau kemajuan, kemudian tatanan itu rusak dan kehidupan menjadi mundur. Telah ditegakkannya kebaikan dan kemajuan dan rusaknya kehidupan secara berurutan harus ada sebelum gerakan tajdid itu dilakukan. Pertanyaannya kemudian adalah: apa pembaharuan yang telah dilakukan oleh Muhammadiyah selama satu abad ini ?


Selama ini Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan modern yang telah melakukan perubahan dalam kehidupan keagamaan, sosial, budaya, dan politik. Namun sejak dekade 1980-an kritik internal muncul mempertanyakan peran pembaharuan gerakan ini. Pada periode awal setelah gerakan ini berdiri para elite Muhammadiyah telah meletakkan dasar wawasan keagamaan yang liberal, menurut konteks saat itu. Wawasan dasar keagamaan ini menjadi unsur penting formulasi ideologi gerakan, yang memberikan landasan untuk mengkritisi tatanan kehidupan yang ingin dirubahnya, merumuskan tujuan yang ingin dicapai, membenarkan kebijakan dan langkah praktis guna mecapai tujuan. Dasar pandangan ini telah mendorong munculnya semangat tajdid ke dalam berbagai aspek kehidupan dan menerima nilai-nilai modern seperti: perubahan, rasionalitas, keteraturan, orientasi jangka panjang, rajin, kerja keras, tepat waktu, hemat, dan lain sebagainya.


Pada tingkat individu, ideologi ini tidak hanya membentuk watak prilaku warga Muhammadiyah yang terbuka, menerima perubahan, rasional, adaptif, dan sebagainya, yang menjadi ciri utama kemoderenan seseorang, tetapi juga telah melahirkan berbagai ragam institusi sosial yang membantu mencerahkan dan menyadarkan umat bahwa kemajuan dan kebahagiaan hidup merupakan tujuan yang bisa dicapai melalui kecerdasan dan bekerja keras. Secara institusional, pada perempat pertama abad ke-20 Muhammadiyah dikenal sebagai simbol perubahan, kemajuan, dan karenanya dikenal sebagai gerakan modern. Stereotyping keagamaan yang menempel pada diri seorang Muslim sebagai eksklusif, tertutup, dan kolot terpatahkan oleh seorang anggota Muhammadiyah yang memiliki watak rasional dan terbuka. Pandangan dunia yang menjauhkan diri dari kehidupan dunia diganti dengan pandangan yang menyebutkan bahwa Islam membolehkan umatnya untuk memperoleh kebahagiaan duniawi. Sikap keagamaan yang intolerant diganti dengan toleran; sikap budaya yang uniformitas diganti dengan pluralis; pandangan keilmuan yang membatasi pada ilmu agama diganti dengan wawasan bahwa ilmu tidak hanya terbatas pada ilmu agama. Stigma sosial yang menggambarkan orang Muslim itu malas, miskin, bodoh terbantahkan oleh semangat yang dikembangkan oleh warga Muhammadiyah yang kerja keras, memiliki penghasilan, dan memiliki pengetahuan untuk menekuni profesinya. Namun, masih bisakah keberhasilan institusional dan karakteristik individual yang disebutkan di atas dipakai mengukur tingkat keberhasilan Muhammadiyah sekarang ini ?


Ketidaksiapan warga anggota Muhammadiyah dalam mensikapi persoalan yang berkembang saat ini akan menghilangkan jatidiri Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid. Oleh karena itu langkah pertama untuk mengatasi tantangan ini adalah kembali kepada semangat dan model yang telah dibangun oleh para generasi awal Muhammadiyah. Mereka ini dipandang telah berhasil dalam meletakkan ideologi dasar dan melaksanakan program pembaharuan dalam arti yang sangat luas. Meskipun secara kuantitatif perkembangan fisik organisasi dan amal usaha semakin bertambah sekarang ini, tetapi kualitas gagasan dan ide pembaharuan tereduksi menjadi sangat superficial dan masih terjebak pada persoalan trivial. Oleh karena itu bisa dipahami mengapa pembaharuan pada akhirnya hanya muncul dalam pemberantasan bid’ah, khurafat, dan takhayyul. Kenyataan inilah yang kemudian mendorong munculnya usaha baru (tajdid gerakan) untuk menata kembali makna dan misi Muhammadiyah yang sesungguhnya.


Kedua, rekonstruksi tajdid gerakan juga diarahkan untuk menjawab tantangan kemajuan yang dihadapi oleh Muhammadiyah. Aspek penting dari rekonstruksi ini adalah menumbuhkan kesadaran warga Muhammadiyah untuk tidak puas dengan keadaan yang ada. Mereka harus merasa sebagai kelompok yang tidak ingin mempertahankan sesuatu itu sebagaimana adanya (status quo), tetapi menjadi kelompok yang selalu peka terhadap perubahan bagi perbaikan kehidupan masyarakat. Berbagai tantangan yang dihadapi oleh Muhammadiyah sebagian merupakan problem yang muncul akibat pembaharuan yang telah dilakukannya. Orang mengkaitkan kemajuan ini dengan semakin meratanya ide dan ciri kemodernan yang dulu umumnya hanya ditemukan di kalangan warga Muhammadiyah, tetapi sekarang ini hampir menggejala di kalangan masyarakat luas. Dalam beberapa aspek pemikiran, dari sebagian kelompok yang disebut terakhir ini bahkan ditemukan ide dan gagasan yang lebih maju, atau, paling tidak, responsif terhadap wacana yang berkembang terkait dengan masalah keagamaan kontemporer.


Di sisi lain akibat modernisasi yang hanya menekankan pada pemenuhan keberhasilan material mendorong tumbuhnya semangat kehidupan hedonis, yang menjadikan harta benda sebagai indikator utama keberhasilan seseorang. Akibat dari kecenderungan ini menjadikan orang terlalu “mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan” Mereka ini, kata Allah, adalah orang-orang “yang memakan harta pusaka dengan cara mencampuradukkan (antara yang halal dan yang bathil), (al-Fajr 19-20). Akibatnya, penyimpangan terjadi di mana-mana karena dorongan kehidupan di atas. Di antara penyimpangan itu, korupsi menjadi penomena yang mewabah dan menggerogoti sendi-sendi kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Sadar atau tidak, kita semua ini berada dalam lingkaran budaya korup ini. Jika fakta yang dikemukakan oleh beberapa aktivis gerakan sosial anti korupsi benar, maka, menurut Widjojanto, KKN sebenarnya telah mewabah dan mendalam di semua aspek kehidupan masyarakat di Indonesia, mulai dari: pusat hingga daerah, pemerintah maupun swasta, politisi dan birokrasi, praktisi dan akademisi, serta pengadilan sampai pendemo di jalanan. Perbuatan KKN telah menjebak hampir sebagian besar masyarakat, dari pagi hingga malam hari, kelahiran hingga kematian. Bentuknya, mulai dari cara yang paling menyolok mata hingga yang sangat canggih, mulai dari kupon parkir di jalanan sampai korupsi politik dalam membuat kebijakan. Praktik KKN juga sangat bervariasi, ada yang dilakukan sendiri hingga korupsi berjamaah, yang melibatkan komunitas, dan bahkan lintas fraksi dan “koalisi” antar “lembaga tinggi negara.” Sebuah laporan survey dari para pelaku busines ekspatriat menyebutkan bahwa dari kriteria tentang perlunya seorang pelaku busines menyuap pejabat atau politisi untuk memperoleh persetujuan atau ijin resmi aktivitas businesnya, hasilnya menempatkan Indonsesia sebagai salah satu negara terkorup (Robertson-Snape, 1999).


Misi Tajdid Muhammadiyah sebenarnya diarahkan untuk membangun kembali watak dan karakter masyarakat yang telah tertutup oleh kecenderungan di atas. Usaha untuk memperbaharui (tajdid) gerakan telah mencapai momentum yang tepat pada usia Muhammadiyah satu abad (8 Dzulhijjah 1430 H). Tetapi, yang menjadi pertanyaan adalah: ”model tajdid yang bagaimanakah yang akan dilakukan oleh Muhammadiyah dalam membangun peradaban utama. Langkah awal yang harus dilakukan adalah merumuskan kembali atau memberikan makna baru ideologi gerakan. Pikiran dasar ideologi Muhammadiyah yang dirumuskan dalam maksud dan tujuan gerakan: “menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya” sampai sekarang, masih menjadi acuan gerakan. Penggalan kalimat aktif “menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam ……..” bisa diartikan sebagai ajakan untuk mengimplementasikan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Mengamalkan ajaran Islam merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen setiap Muslim terhadap Islam. Karena itu komitmen untuk melaksanakan kebaikan dan menjauhi kemungkaran merupakan ciri masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Ungkapan seperti amr ma’ruf nahi munkar, yang menjadi slogan popular di kalangan Muhammadiyah, merupakan acuan untuk mewujudkan komitmen di atas.


Dari masyarakat Islam yang diidamkan itulah akan lahir peradaban utama. Ada komponen penting yang menjadi sumber terbentuknya peradaban utama. Pertama, Islam sebagai sumber pokok ajaran yang berkaitan dengan nilai keadilan, kebebasan, persamaan, toleransi, dan pluralitas. Kedua, apresiasi Islam terhadap ilmu pengetahuan. Ketiga, warisan tradisi klasik Islam yang telah melahirkan berbagai ragam pemikiran yang sampai sekarang menjadi khazanah penting sumber kajian Islam. Keempat, Bahasa Arab serta bahasa kawasan Islam. Kelima, tegaknya aturan dan hukum yang mampu membentuk prilaku seseorang dan menjamin kebebasan berekspresi. Keenam, terciptanya tatanan masyarakat plural yang menjunjung tinggi nilai-nilai seperti yang disebutkan di atas. Dalam masyarakat seperti ini tingkat kedewasaan, kecerdasan, dan kesadaran warga anggotanya menjadi unsur utama terciptanya tatanan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Masyarakat cukup dewasa untuk bisa mengatur diri sendiri.
Model tajdid yang dilakukan oleh Muhammadiyah harus mengacu pada pembentukan watak dan karakter warga anggota masyarakat yang memiliki kompetensi nilai-nilai di atas. Karena itu gerakan keilmuan yang berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan tetap menjadi program utama gerakan ini. Identitas diri Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar makruf nahi munkar dan tajdid hendaknya dipahami sebagai gerakan kultural dan bukan struktural, yang berorientasi pada kekuasaan dengan melibatkan lembaga secara langsung dalam politik praktis. Dalam kaitan ini peran Muhammadiyah adalah mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu mengarahkan bahtera kehidupan sosial, budaya, ekonomi, politik, dan keagamaan. Karena itu peran penting Muhammadiyah adalah keikutsertaannya dalam proses dan bukan menciptakan peradaban itu sendiri. Hal ini sama seperti yang diperankan oleh Nabi besar Muhammad SAW yang telah meletakkan dasar nilai-nilai bagi terciptanya peradaban Islam pada masa Klasik Islam. Sebab, secara fisik peradaban Islam itu tidak lahir pada masa awal Islam, tetapi pada masa akhir, yakni seabad kemudian.

Malang, 22 Nopember 2009

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *