Senin, 29 April 2024

Narkoba dan People Power

Narkoba dan People Power
Oleh: Muh Fitrah Yunus


Narkoba seperti tak lekang dimakan waktu. Kian waktu kian memprihatinkan, dan kian hari kian meresahkan bangsa ini.
Kasus yang baru-baru ini terjadi, yaitu penggerebekan kampung narkoba oleh aparat kepolisian menambah panjang daftar hitam tentang peredaran narkoba di Indonesia. Khususnya di Jakarta, yang dari dulu hingga sekarang masih beroperasi dan tidak pernah dapat diberantas oleh para penegak hukum yakni kepolisian.
Bukan mafia narkoba jika tidak lihai mengelabui para penegak hukum. Mereka begitu akrab disebut mafia atau gerbong narkoba karena lihai mengelabui para aparat bahkan disebut mafia karena sangat berani menentang dan melawan aparat dengan senjata. Tak tanggung-tanggung, mereka juga sangat mahir menggunakan senjata api, bagaikan aparat yang telah terlatih dengan baik dan punya pengalaman matang. Sebagai mafia narkoba “banyak jalan menuju roma” agar perdagangan barang haram tersebut tetap “mulus” walau berakal “bulus”.
Sudah sangat banyak hikayat penangkapan para mafia narkoba di Indonesia baik yang datang dari luar maupun para mafia dalam negeri namun tak juga dapat memberi efek jera. Baru-baru ini penggerebekan bandar narkoba di Jalan Slamet Riyadi, Jakarta Timur, yang menewaskan Bripka Taufik Hidayat memberikan kabar yang tidak menyenangkan bagi bangsa dan negara ini. Penggerebekan tersebut dapat dikatakan sebagai penggerebekan tanpa perhitungan, tiga aparat kepolisian melawan lima belas orang anggota sindikat narkoba.
Masyarakat cukup berbangga, karena adanya hukum yang mengatur bahwa mafia narkoba akan dijatuhkan hukuman mati. Bahkan masyarakat pun bangga karena pelaksanaannya sudah tampak di permukaan dan dapat dilihat dan didengar langsung oleh masyarakat. Namun, begitu dashyatnya narkoba sehingga peredarannya seolah tidak dapat dibendung oleh aparat kepolisian. Peredaran narkoba menjadi peredaran yang “tak lekang oleh waktu” dan timbul tenggelam di negeri ini.
Banyak alasan mengapa mafia narkoba tidak surut dalam memperdagangkan barang haram tersebut. Utamanya faktor ekonomi, yang menjadi pemicu mengapa bisnis haram ini tidak dapat berhenti hingga saat ini. Misalnya saja yang penulis pernah temui di daerah Kota Tasikmalaya, dimana perdagangan narkoba berjalan dengan mulus karena adanya permintaan yang cukup tinggi oleh para tenaga kerja di bidang tekstil. Untuk menambah daya kerja oleh karena jam kerja yang semakin tinggi dan produktifitas yang juga dituntut tinggi, maka para pekerja mencari solusi dimana salah satunya adalah dengan mengonsumsi narkoba.
Faktor ekonomi begitu kuat dalam agenda perdagangan narkoba oleh para mafia, bukan hanya bagi para mafianya saja akan tetapi seperti diatas, bahwa peredaran narkoba juga mengikuti hukum penawaran dan permintaan, dimana permintaan juga tinggi oleh para pekerja yang menjawab dan menerima tambahan jam kerja untuk mendapatkan gaji tambahan yang lebih besar dari gaji pokoknya.
Cukup panjang perjalanan pemberantasan narkoba, namun belum juga dapat diselesaikan dengan baik. Sepertinya semua jalan telah dilakukan seperti pencegahan dini peredaran, utamanya peredaran narkoba kepada para pelajar di Indonesia. Sejak dulu, sasarannya sangat beragam, pemuda, remaja bahkan sekarang sampai anak-anak pun telah dapat mengenal apa narkoba bahkan telah mengonsumsinya. Hal ini bisa dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), karena telah dapat merambah ke semua kalangan bahkan pengguna narkoba anak-anak dalam rentan tahun 2011 hingga 2014 dapat mencapai 400 persen (KPAI). Artinya telah terjadi peningkatan signifikan dimana anak-anak menjadi korban peredaran narkoba di negara ini. KPAI pun melansir bahwa pada tahun 2015 dari 184 tahanan anak yang mendekam di Lembaga Permasyarakatan anak di Tangerang, 84 anak diantaranya ditahan akibat terlibat dalam kasus narkotika.
Pun sama dengan KPAI, Badan Narkotika Nasional pun menyebutkan bahwa setiap hari jumlah anak remaja pengguna narkoba yang meninggal ialah antara 30-40 dan sekitar 4,2 juta penduduk Indonesia terjerat dan menjadi korban narkotika.
Tak heran, ketika peredaran narkoba disebut sebagai kejahatan luar biasa seperti korupsi dan terorisme. Ancaman bagi keberlangsungan hidup para pemuda di Indonesia sangat nyata apalagi sudah sampai para anak-anak yang tidak tahu menahu tentang narkoba. Jika tidak ada pencegahan yang ketat oleh negara dan kerjasama orangtua maka tidak menutup kemungkinan jumlah korban khususnya dari kalangan anak-anak bisa bertambah. Masa depan anak-anak, remaja dan pemuda adalah inti dari keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Ada istilah kekinian yang berbunyi bahwa segala aturan yang dibuat oleh negara yang menghalangi masyarakat untuk memenuhi keinginan perutnya, maka patut untuk dilanggar. Hal ini pula yang menjadi dorongan bagi para mafia narkoba melancarkan perdagangan narkoba tersebut. Setiap pencegahan yang dilakukan, selalu saja tidak berguna dan tidak memiliki taring untuk menghentikan peredarannya. Namun, negara harus tetap menjalankan apa yang menjadi tugas negara utamanya di sisi pencegahan tersebut.
Perang terhadap narkoba merupakan perang suci tahun ini bahkan tahun-tahun berikutnya hingga peredaran ini dapat dihentikan. Menghentikan hulunya teramat penting dibanding hanya menghentikan hilirnya. Seberapa banyak kasus serupa seperti Bripka Taufik jika negara ini tinggal diam. Setiap kasus peredaran ini diungkap, tentu akan terus mewarnai layar kaca masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami bagaimana sebenarnya pola peredaran narkoba yang terjadi, dan masyarakat pun harus mengambil bagian sebagai aktor utama pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Perlawanan oleh para gembong narkoba yang terjadi harus menjadi stimulus masyarakat untuk menjadi aktor utama pencegahan dan pemberantasan tersebut. Peredaran narkoba ini akan sangat sulit diberantas jika masyarakat tinggal diam, apalagi masyarakat justru menjadi bagian dari peredaran tersebut. Cukuplah kita dikagetkan dengan kasus penyergapan Bripka Taufik dan beberapa aparat lainnya, dimana sesungguhnya masyarakat sudah mengetahui bahwa peredaran narkoba terjadi di lingkungannya, akan tetapi dibiarkan saja bahkan menjadi bagian dari pengamanan peredaran narkoba tersebut.  
Sampai saat ini pemberian hukuman mati pun sepertinya tidak memberikan efek jera terhadap para pengedar, namun sebagai masyarakat tetap harus memberikan dukungan agar hukuman mati tetap diberlakukan bagi para mafia narkoba. Ada pun hukuman mati itu, para mafia masih belum jera, terlebih jika sama sekali tidak diberlakukan. Semoga kedepan negara ini terus dapat memberikan prestasi gemilang terhadap perang yang penulis sebut “perang suci” terhadap narkoba.


Muh Fitrah Yunus
Wakil Ketua STIE Muhammadiyah Cilacap – Staf Ahli DPD RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *