Senin, 29 April 2024

Prinsip Kedokteran Islam

Prinsip Kedokteran Islam

Oleh: dr. Titik Kusumawinakhyu

(Kepala Unit Kedokteran Islam Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Purwokerto)

Sudah ribuan tahun, Rasulullah SAW mengajarkan kita tentang ilmu pengetahuan, salah satu warisan yang diturunkan adalah ilmu pengobatan. Di era modern tidak mustahil ilmu kedokteran Islam akan kembali menjadi sendi ilmu pengetahuan dan pengobatan.

Patut kita syukuri sekarang di Fakultas Kedokteran terutama yang berbasis pada kultur religi yaitu Islam mulai ditumbuhkan kembali kecintaan akan Al-Qur’an dan Al Hadits dimana rujukan sumber ilmu utamatentang ilmu kedokteran.

Ilmu Kedokteran prinsipnya sangat mendasar yaitu pemeliharaan kesehatan, pencegahan, pengobatan dan perbaikan atau sering disebut promotive , preventive , curative dan rehabilitative. Hal tersebut sudah jelas di terangkan dalam Al-Qur’an yaitu "Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang zalim (Al-Qur’an itu) hanya akan menambah kerugian." (QS. Al-Isrâ` [17]: 82)

Intruksi di dalam Al-Qur’an tentang pengobatan sangat jelas, unsur kehalalan bahan yang kita konsumsi merupakan pondasi terbentuknya kesehatan tubuh dan organ, demikian juga dalam proses pengobatan, wajib halal dan tidak boleh tercampur dengan keharaman dan kemusyrikan. Proses tubuh mengalami sakit adalah sunatullah seperti saat kita demam, itu adlah respon tubuh untuk memperbaiki kerusakan. Akan tetapi juga tidak bisa kemudian jika tanda dari tubuh dibiarkan saja tanpa pengobatan, juga tidak benar, karena bagi Muslim wajib hukumnya berobat kepada ahlinya ( dalam hal ini standar kompetensi yang memenuhi adalah para Dokter )

"Kemudian makanlah dari segala (macam) buah-buahan lalu tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir." (QS. An-Nahl [16]: 69).

Indonesia sebagai Negara yang mayoritas muslim penduduknya hendaklah bersyukur karena ulama dalam lembaga MUI sudah memberikan jalur yang jelas mengenai Kehalalan suatu makanan dan obat yang  merupakan solusi terbaik untuk kesehatan, FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA Nomor : 30 Tahun 2013 Tentang OBAT DAN PENGOBATAN dalam pertimbangannya “Dari Abu Darda’, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat bagi setiap penyakit, maka berobatlah dan janganlah berobat dengan yang haram”. (HR. Abu Dawud). Serta dalam haasil fatwanya MUI menyebutkan Islam mensyariatkan pengobatan karena ia bagian dari perlindungan dan perawatan kesehatan yang merupakan bagian dari menjaga Al-Dharuriyat AlKham. 2. Dalam ikhtiar mencari kesembuhan wajib menggunakan metode pengobatan yang tidak melanggar syariat. 3. Obat yang digunakan untuk kepentingan pengobatan wajib menggunakan bahan yang suci dan halal. 4. Penggunaan bahan najis atau haram dalam obat-obatan hukumnya haram. 5. Penggunaan obat yang berbahan najis atau haram untuk pengobatan hukumnya haram kecuali memenuhi syarat sebagai berikut: a. digunakan pada kondisi keterpaksaan (al-dlarurat), yaitu kondisi keterpaksaan yang apabila tidak dilakukan dapat mengancam jiwa manusia, atau kondisi keterdesakan yang setara dengan kondisi darurat (al-hajat allati tanzilu manzilah al-dlarurat), yaitu kondisi keterdesakan yang apabila tidak dilakukan maka akan dapat mengancam eksistensi jiwa manusia di kemudian hari; b. belum ditemukan bahan yang halal dan suci; dan c. adanya rekomendasi paramedis kompeten dan terpercaya bahwa tidak ada obat yang halal. 6. Penggunaan obat yang berbahan najis atau haram untuk pengobatan luar hukumnya boleh dengan syarat dilakukan pensucian.

Semoga dengan mengenal sedikit dunia Kedokteran Islam dan bagaimana sebagai muslim bertindak saat sakit dan memilih cara pengobatan, menjadikan kita bersyukur menjadi Hamba Allah SWT untuk selalu menjaga kesehatan.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *