وَإِذۡ أَخَذَ رَبُّكَ مِنۢ بَنِىٓ ءَادَمَ مِن ظُهُورِهِمۡ ذُرِّيَّتَہُمۡ وَأَشۡہَدَهُمۡ عَلَىٰٓ أَنفُسِہِمۡ أَلَسۡتُ بِرَبِّكُمۡۖ قَالُواْ بَلَىٰۛ شَهِدۡنَآۛ أَن تَقُولُواْ يَوۡمَ ٱلۡقِيَـٰمَةِ إِنَّا ڪُنَّا عَنۡ هَـٰذَا غَـٰفِلِينَ -١٧٢-
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”. (QS al-A’raf: 172)
Ayat di atas menjelaskan bahwa setiap manusia sejak masih berada dalam alam ruh (arwah) telah ditanamkan benih iman, kepercayaan dan penyaksian (syahadah) terhadap keberadaan Allah SWT. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ) البخاري
Semua bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah, ibu bapaknyalah yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani, atau Majusi. (HR. al-Bukhari).
Jadi, Allah menciptakan manusia disertai dengan berbagai macam naluri, termasuk naluri bertuhan, naluri beragama, yaitu Agama Tauhid. Jika ada manusia yang mengingkari adanya Tuhan atau tidak beragama Tauhid, maka dia telah menyalahi fitrahnya sendiri yang disebabkan oleh pengaruh lingkungan terutama kedua orang tuanya. Dan pada dasarnya para Rasul Allah diutus di muka bumi ini hanyalah dalam rangka untuk mengingatkan manusia akan fitrahnya tersebut.
Gejala adanya Fitrah ini secara universal dapat diamati cukup signifikan diantaranya pada dua fenomena berikut:
Pertama, dalam sepanjang sejarah perjalanan hidup manusia dari dahulu hingga saat ini umat manusia tidak bisa dilepaskan dari kehidupan keagamaan. Hubungan manusia dengan Tuhan dapat dilihat dari kehidupan keberagamaan yang paling sederhana hingga kehidupan keberagamaan yang paling komplek sekalipun, walaupun dalam perjalanannya banyak terjadi penyimpangan. Hal ini membuktikan bahwa peran Tuhan dalam kehidupan manusia sangat dominan.
Penelusuran tentang sejarah pengembaraan manusia dalam pencarian menggapai Tuhan, dapat ditemukan dalam buku Karen Amstrong A History of God: 4000 Year Quest of Judaism, Christianity, and Islam (Sejarah Tuhan: 4000 Tahun Pengembaraan Manusia Menuju Tuhan).
Kedua, tatkala seseorang mengalami suatu kondisi yang mencekam, misalnya sedang berada di tengah ombak lautan yang bergulung-gulung atau sedang mengalami terpaan musibah yang bertubi-tubi. Disaat itulah naluri ketuhanannya akan muncul, tanpa disadari ia akan meng-ucapkan: “Tuhan, tolonglah aku”. Hal ini dijelaskan Allah swt dalam al-Qur’an sebagai berikut:
وَإِذَا مَسَّ الْإِنْسَانَ الضُّرُّ دَعَانَا لِجَنْبِهِ أَوْ قَاعِدًا أَوْ قَائِمًا فَلَمَّا كَشَفْنَا عَنْهُ ضُرَّهُ مَرَّ كَأَنْ لَمْ يَدْعُنَا إِلَى ضُرٍّ مَسَّهُ كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْمُسْرِفِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ [يونس : 12]
Dan apabila manusia ditimpa bahaya dia berdoa kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk atau berdiri. Tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu daripadanya, dia (kembali) melalui (jalannya yang sesat), seolah-olah dia tidak pernah berdoa kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang telah menimpanya. Begitulah orang-orang yang melampaui batas itu memandang baik apa yang selalu mereka kerjakan. (QS Yunus: 12)
Dalil Akal (Aqli)
Renungan manusia dengan menggunakan akal fikiran yang bersih dan kritis disertai dengan pengamatan intuisi yang halus dan tajam pasti akan membuahkan hasil semakin bertambah kuat keyakinannya (belief) bahwa sesungguhnya jagat raya beserta seluruh isinya ini adalah makhluk Allah, yang diciptakan oleh Sang Maha Pencipta dengan penuh perencanaan dan bertujuan.
Untuk membuktikan keberadaan Tuhan dengan dalil akal dapat digunakan dengan melalui dua pendekatan, yakni Pendekatan Hukum Akal dan Pendekatan Fenomenologis.
Pertama: Pendekatan Hukum Akal
Pendekatan ini dikemukakan oleh Prof. Dr. Yunahar Ilyas, Lc. M.Ag, dalam bukunya “Kuliah Aqidah”. Beliau menyebutkan empat macam hukum akal yang dapat dijadikan sebagai dalil wujud Allah swt. Keempat hukum akal tersebut adalah:
- Hukum Sebab (Qanun al-’Illah)
Segala sesuatu, pasti ada sebabnya. Setiap ada perubahan tentu ada yang menjadi sebab terjadinya perubahan itu. Begitu juga sesuatu yang ada tentu ada yang mengadakannya. Sesuatu, menurut akal, mustahil ada dengan sendirinya. Maka, alam raya ini pun pasti ada yang mengadakannya. Itulah Tuhan Yang Maha Pencipta Segala Sesuatu.
- Hukum Wajib (Qanun al-Wujub)
Wujud segala sesuatu tidak bisa terlepas dari salah satu di antara tiga kemungkinan: wajib ada, mustahil ada, atau mungkin ada. Tentang alam semesta, adanya tidaklah wajib dan tidak pula mustahil, tetapi bersifat mungkin. Ia mungkin ada dan mungkin tidak ada.
Karena alam ini bersifat mungkin, maka ia mustahil diadakan oleh dirinya sendiri yang bersifat mungkin, karena sesuatu yang mungkin adanya mustahil akan mengadakan sesuatu yang mungkin menjadi ada, tetapi ia harus diadakan oleh kekuatan diluar dirinya yang bersifat wajib adanya, dan itulah yang disebut Tuhan yang bersifat wajib adanya (wajibul wujud)
- Qanun al-Huduts
Huduts artinya baru. Alam semesta seluruhnya adalah sesuatu yang hadits (baru, ada awalnya), bukan sesuatu yang qadim (tidak berawal). Kalau hadits, tentu ada yang mengadakannya. Dan yang mengadakan itu tentulah bukan yang bersifat hadits tetapi haruslah yang bersifat qadim. Dan itulah Tuhan Yang Maha Qadim
- Qanun an-Nizham
Nizham artinya aturan, teratur. Alam semesta dengan seluruh isinya seperti matahari, bulan, bintang dan planet-planet lainnya termasuk bumi dengan segala isinya adalah segala sesuatu yang “sangat teratur”. Sesuatu yang teratur tentu ada yang mengaturnya, mustahil menurut akal semuanya itu teratur dengan sendirinya secara kebetulan.
Penulis : Zaini Munir Fadholi
Sumber : http://tuntunanislam.id/
Halaman Sebelumnya: Wujud Allah Subhanahu Wa Ta’ala (1).......
Halaman Selanjutnya: Wujud Allah Subhanahu Wa Ta’ala (3)......