PENETAPAN BESARANYA UANG PANGKAL, IURAN ANGGOTA, INFAQ SISWA, MAHASISWA DAN INFAQ KARYAWAN AMAL USAHA MUHAMMADIYAH
16 Agustus 2016 14:23PERATURAN
SURAT KEPUTUSAN PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH NOMOR: 140/KEP/I.0/C/2016 TENTANG PENETAPAN BESARANYA UANG PANGKAL, IURAN ANGGOTA, INFAQ SISWA, MAHASISWA DAN INFAQ KARYAWAN AMAL USAHA MUHAMMADIYAH