Minggu, 28 April 2024

Pernyataan Sikap PP Muhammadiyah Pasca Aksi Damai 4 November

Menyikapi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu, Muhammadiyah memandang pemerintah harus dapat bersikap cermat dan seksama dalam menangani dan menyelesaikan kasus tersebut. Melalui surat pernyataan PP Muhammadiyah nomor 570/PER/I.0/A/2016, PP Muhammadiyah meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan interpretasi yang dapat menambah eskalasi ketidakpuasan terhadap penanganan kasus penistaan agama tersebut. Pihak kepolisian harus dapat menegakkan hukum yang cepat, tegas, dan transparan secara konsisten sebagaimana janji pemerintah. Selain itu, Muhammadiyah mengajak segenap institusi pemerintah (eksekutif, legistatif, dan yudikatif) serta semua komponen bangsa, termasuk partai politik di dalamnya, menjaga kebersamaan dan keutuhan NKRI. Dan PP Muhammadiyah juga mengajak seluruh elemen tersebut untuk dapat mengerahkan seluruh energi nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai negara dan bangsa yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa. (adam)