Kamis, 16 Januari 2025
Home/ Berita/ Melaporkan Menteri KKP ke Komnas HAM, MPM: Bukan Sikap Resmi Organisasi

Melaporkan Menteri KKP ke Komnas HAM, MPM: Bukan Sikap Resmi Organisasi

YOGYAKARTA, MUHAMMADIYAH.OR.ID – Majelis Pemberdayaan Masyarakat(MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP) menyikapi pemberitaan bahwa Muhammadiyah melalui MPM melaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menurut Sekretaris MPM PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan,  itu merupakan sikap pribadi Rusdiyanto sebagai anggota Divisi Buruh dan Nelayan MPM PP Muhammadiyah.

“Itu adalah sikap dia pribadi dan bukan sikap resmi organisasi MPM Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” ujar Bachtiar, Rabu (26/4).

Senada dengan Bachtiar, Ketua MPM PP Muhammadiyah, Mohammad Yamin  pun mengatakan sangat menyayangkan sikap Rusdiyanto sebagai anggota MPM tanpa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan internal di MPM dengan melaporkan Menteri Susi ke Komnas HAM.

Apa yang dilakukan Rusdiyanto tersebut, lanjut Yamin, melanggar ketentuan organisasi di MPM. MPM dan tim selalu mengedapankan musyawarah, dalam menyampaikan aspirasi yang dilandasi pada sikap kritis berdasar kajian dan penelitian yang mendalam dalam berkomunikasi dan bersikap.

Yamin menambahkan, lembaganya sudah berkali-kali memperingatkan saudara Rusdiyanto untuk tidak mengatasnamakan lembaga (MPM) terkait hubunganya dengan pihak eksternal.

“MPM akan memberikan sikap tegas dan sanksi kepada Rusdiyanto karena berkali kali melanggar ketentuan dan tertib organisasi”, tegas Yamin. (dzar)

 

Foto: Bachtiar DK (Sekretaris MPM) saat menjadi moderator di Seminar Muktamar Muhammadiyah ke 47 di Makassar.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *