MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan seruan terkait poin ceramah di rumah ibadah sebagai respon agar rumah ibadah tidak menjadi pusat konflik internal antar agama, maupun kepentingan politik. Seruan moral ini diharapkan dapat diindahkan para penceramah, pengelola rumah ibadah, dan masyarakat.
Menanggapi langkah Kemenag tersebut, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa langkah yang diambil oleh Kemenag sudah tepat. Sebab belakangan ini Mu’ti menilai rumah ibadah berbagai agama kerap menjadi arena dalam menyuarakan ujaran kebencian.
“Seruan tentang ceramah di rumah ibadah oleh Kemenag yang intinya mengajak semua pihak menjaga kesucian rumah ibadah saat ini tepat. Jika dilihat belakangan ini ada gejala dimana ceramah kelompok-kelompok agama berisi ajakan yang cenderung pada sentimen kelompok,” ujar Mu’ti.
Mu’ti menilai permasalahan tersebut tidak hanya terjadi di Islam. Dari pengamatan dan interaksi Mu'ti dengan tokoh agama lain, konservatisme tampak meningkat di semua agama. "Bahkan, fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi pada di negara-negara maju dan agama-agama besar dunia," ujar Mu’ti, Sabtu (29/4).
“Karena bersifat imbauan dan ini disampaikan menteri, pelaksanaannya kembali pada tokoh tiap agama. Sebab imbauan ini tidak ada hukum yang mengikat dan sanksi yang bisa dijatuhkan,” imbuh Mu’ti.
Selain itu, Mu’ti juga berpesan agar pemerintah dapat melakukan instrospeksi atas kebijakan yang terkait kehidupan sosial masyarakat. "Sebab apa yang terjadi saat ini merupakan reaksi atas apa yang juga pemerintah lakukan melalui kebijakannya," ungkap Mu'ti.
Mu'ti juga mengatakan imbauan yang dibuat oleh Kemenag tersebut merupakan hal biasa bagi Muhammadiyah. “Sudah sejak lama Muhammadiyah menyerukan toleransi. Terhadap aksi-aksi bela Islam pun, Muhammadiyah berada pada posisi tidak mendukung maupun melarang bila warganya ada yang ikut,” pungkas Mu’ti.
9. Tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku terkait dengan penyiaran keagamaan dan penggunaan rumah ibadah. (adam)