Kamis, 16 Januari 2025
Home/ Berita/ Muhammadiyah Dorong Pemerintah Perkuat Regulasi Pengendalian Konsumsi Rokok

Muhammadiyah Dorong Pemerintah Perkuat Regulasi Pengendalian Konsumsi Rokok

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Indonesia berada dalam darurat nasional konsumsi rokok. Setiap tahun prevalensi rokok terus meningkat dengan pesat. Bahkan prevalensi perokok dewasa Indonesia menjadi angka tertitnggi di dunia. Ini disebabkan oleh fakta bahwa Indonesia menjadi benteng dan tujuan utama berbagai industri rokok internasional.

Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang jatuh pada 31 Mei, Angkatan Muda Muhammadiyah bersama Koalisi Masyarakat Anti Tembakau menggelar konferensi pers dengan tema Perkuat Pengendalian Tembakau untuk Mencapai Target Pembangunan Berkelanjutan.

Pengalaman di berbagai Negera menunjukkan bahwa pengendalian konsumsi rokok akan optimal jika dilaksanakan secara komprehensif dan sistematik dari hulu hingga hilir, dari supply hingga demand dengan berbagai peraturan yang saling mendukung satu sama lain.

Sudibyo Markus, Wakil Ketua Lembaga Hubungan Luar negeri PP Muhammadiyah mengatakan bahwa sebagai anggota dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Indonesia wajib memperkuat pelaksanaan FCTC (Framewrok Convention of Tobacco Control) sebagai komitmen atas program SDG’s.

“Amanat RPJMN untuk menurunkan prevalensi merokok tidak tercapai, ini disebabkan karena kegamangan pemerindah dan ofensinya industri rokok terutama dalam bentuk iklan dan sponsor rokok,” terangnya.

Selain itu pelaksanaan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengendalian tembakau belum dimaksimalkan oleh pemerintah. Oleh karena itu pemerintah harus segera mengaksesi FCTC. Maka berdasarkan itu terdapat sejumlah rekomendasi terhadap pemerintah mengenai penanggulangan tembakau di Indonesia.

1.   Mendukung sikap pemerintah yang menolak pembahasan RUU Pertembakauan dan menuntut DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

2.   Mendesak pemerintah dan DPR untuk lebih fokus dalam melaksanakan undang-undang terkait yang sudah berjalan.

3.   Mendorong pemerintah untuk memperkuat berbagai regulasi pengendalian konsumsi rokok, termasuk melarang iklan industri rokok.

4.   Mendorong pemerintah untuk segera melakukan aksesi FCTC sebagaimana diamanatkan oleh SDG’s tentang penguatan pelaksanaan SDG’s. (raipan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *