MUHAMMADIYAH.OR.ID, KOTA GEDE – Haedar Nashir Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengungkapkan bahwa setelah berpuasa di bulan Ramadhan, maka pada 1 syawal semua yang dilarang kembali dihalalkan. Kita dibolehkan makan, minum, pemenuhan kebutuhan biologis sebagaimana mestinya. Akan tetapi walaupun dihalalkan, pemenuhan hasrat alamiah tersebut tetap dilakukan secara baik dan tidak berlebihan.
Idul fitri bagi umat Islam di Indonesia sering dimaknai sebagai ‘Hari Raya Fitrah’, yaitu menepati jiwa yang suci. Pada hari Idul Fitri umat Muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah, yang berarti menyucikan harta dengan berzakat sebagai ikhtiar. “Memberi makan untuk orang miskin dan penyucian diri bagi mereka yang berpuasa. Karenannya, mari kita rawat jiwa fitrah itu agar tetap bening di hati dan indah dalam perbuatan” jelas Haedar dalam khutbah shalat Idul Fitri 1438 H di Lapangan Karang Kota Gede, Yogyakarta, pada Ahad (25/6).
“Tujuan berpuasa itu adalah membentuk insan yang bertaqwa seperti yang tertera dalam firman Allah pada Qs. Al-Baqarah : 183, yang menerangkan bahwa setiap Muslim harus berhati-hati, waspada dan menahan diri dari makan, minum, dan pemenuhan hasrat biologis agar tidak berlebihan,” imbuh Haedar.
Lanjut Haedar, apabila puasa diproyeksikan untuk membentuk prilaku insan yang bertaqwa, maka puasa Ramadhan akan menjadi mi’raj ruhaniah, yaitu proses naik tangga spiritual ke puncak tertinggi selaku insan muttaqin menuju terwujudnya keadaban utama dalam hidup pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan universal.
Sebelum mengakhiri khutbahnya Haedar menghimbau kepada jamaah sholat Idul Fitri agar setelah menjalankan puasa Ramadhan dan idul fitri umat Muslim di Indonesia dapat menyebarkan energi postif dalam membangun keadaban diri dan lingkungan sosial yang serbautama. “Selain itu, tetap membangun prilaku individu dan sosial yang membuahkan kebaikan, kedamaian, pemaafan, ketulusan, solidaritas, sosial, serta hubungan antar sesama yang saling menebarkan adil dan ihsan,” tutup Haedar.(tuti)