Kamis, 16 Januari 2025
Home/ Berita/ Equal Accsess Sebagai Solusi Pemerataan Pendidikan di Indonesia

Equal Accsess Sebagai Solusi Pemerataan Pendidikan di Indonesia

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini perlu dipertanyakan, karena melihat banyaknya problematika yang kerap ditemui dalam dunia pendidikan. Pendidikan harusnya dapat memberdayakan atau mendidik para generasi bangsa yang bermoral dan berakhlak mulia, namun fakta di lapangan pendidikan malah terjadi sebaliknya yaitu bukan lagi menghasilkan para lulusan-lulusan berkualitas.

Gagalnya peran pendidikan yang dijalankan saat ini, salah satunya dikarenakan belum tewujudnya equal accsess pendidikan bagi masyarakat, dimana equal accsess adalah pemerataan dalam seluruh aspek yang berkaitan dengan pendidikan.

Diyah Puspitarini Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) menilai bahwa Equal accsess adalah problem pendidikan yang mendasar di Indonesia, bila dibandingkan dari segi pendanaan, geografis, akses, kesempatan dan pemerataan tenaga pendidik serta sarpras. Problem ini lah yang menyebabkan terhambatnya perkembangan pendidikan di Indonesia dan masalah-masalah serius dalam dunia pendidikan.

Problematika tersebut disebabkan karena adanya benturan kebijakan tentang pendidikan antara di pemerintah pusat dan otonomi daerah. Sehingga pelaksanaan pendidikan belum berjalan maksimal dan akibat terpuruknya pendidikan di Indonesia berjalan lamban bahkan cenderung semakin terbelakang.                     

“Kualitas pendidikan masih jauh dari harapan, masih jauh tertinggal, dan masih ada yang berpikiran pendidikan sebatas kuantitasnya saja bukan kualitas,” ungkap Diyah ketika diwawancarai pada Rabu (12/7).

Adanya peraturan yang berbeda dari setiap pemegang tampuk pemerintahan dalam pendidikan menjadi salah satu penyebab kualitas pendidikan tidak bisa terbahas dengan tuntas.                      

Lalu, menurut Diyah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas tersebut, yaitu; Pertama, pemerintah harus memiliki master plan pendidikan jangka panjang untuk 20 tahun. Menyangkut seluruh aspek, sarpras, kurikulum dan capaian lainnya. Sehingga siapapun menterinya tinggal menjalankan master plan yang telah ada.

Kedua, ketimpangan yang terjadi harus segera diselesaikan, yaitu dengan desentralistik berjenjang. Memberikan anggaran dan kesempatan yang sama seluruh institusi pendidikan sehingga jika diberikan wewenang akan bersinergi dengan program otonomi daerah.

Ketiga, pemerataan tenaga pendidik dengan standar sertifikasi yang sama, sehingga bisa membangun kualitas pendidikan. Keempat, memberikan fasilitas yang sama dalam pendidikan.

“Dan terakhir, yang terpenting adalah pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap pendidikan sehingga semua dapat berjalan maksimal,” pungkas Diyah. (tuti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *