Rabu, 29 Januari 2025
Home/ Berita/ Nasyiatul Aisyiyah Apresiasi Putusan Hakim dalam Kasus Baiq Nuril

Nasyiatul Aisyiyah Apresiasi Putusan Hakim dalam Kasus Baiq Nuril

MUHAMMADIYAH.OR.ID, MATARAM – Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah bersama Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan jaminan penangguhan penahanan terhadap Baiq Nuril. Hingga akhirnya Hakim memberikan putusan bebas bagi Baiq Nuril pada Rabu (26/7) di Pengadilan Negeri Mataram.

Baiq Nuril merupakan korban dari pelecehan seksual, kekerasan sistemik dan dituntut pelanggaran UU ITE atas perseteruan dengan mantan Kepala Sekolah SMA N 7 Mataram NTB.

Beberapa waktu yang lalu Baiq Nuril sempat diberhentikan dari pekerjaannya dan bahkan sempat ditahan beberapa bulan sehingga yang bersangkutan terpisah dengan anak-anaknya.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Majelis Hakim dan seluruh jajarannya telah memberikan keadilan dan kebebasan kepada Ibu Baiq Nuril,” ucap Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Diya Puspitarini pada Rabu (26/7).

Nasyiatul Aisyiyah menyambut dengan gembira atas putusan bebas Baiq Nuril, dan berharap agar yang bersangkutan dapat dikembalikan hak dan nama baiknya, serta dikembalikan pada pekerjaan sebelumnya.

“Kami akan terus memberikan support kepada Baiq Nuril untuk dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala dan melakukan perannya sebagai Ibu Rumah Tangga serta perempuan yang aktif dalam pekerjaan, dan kegiatan masyarakat,” ucap Diyah.

Diakhir, Diyah mengatakan Nasyiatul Aisyiyah diberbagai level pimpinan akan tetap konsisten peduli dengan permasalahan kekerasan pada perempuan dan berupaya untuk senantiasa melakukan advokasi atau pembelaan. (adam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *