Kamis, 16 Januari 2025
Home/ Berita/ Refleksi 25 Tahun Perbankan Syariah Sebagai Alternatif Pengelolaan Keuangan yang Berkeadilan

Refleksi 25 Tahun Perbankan Syariah Sebagai Alternatif Pengelolaan Keuangan yang Berkeadilan

MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANTUL -- Memperingati Refleksi 25 tahun Perbankan Syariah di Indonesia, Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan "Seminar Nasional Perbankan Syariah di Indonesia, Peluang dan Tantangan" pada Rabu (6/12) di Twin Building Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Seminar ini terlaksana atas kerjasama MTT dengan ASBISINDO Yogyakarta, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Yogyakarta, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Yogyakarta, Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Yogyakarta, Bank Syariah Mandiri, BPR Syariah Parahyangan, Bank BPD Syariah dan BPR Syariah BDW. 

Gunawan Budiyanto, Rektor UMY dalam sambutannya mengatakan, perbankan syariah yang sudah berusia 25 tahun ini harus semakin dimanfaatkan secara maksimal. Menurut Gunawan, jika maksimal, perbankan syariah bisa menjadi alternatif solusi pengelolaan keuangan yang berkeadilan. 

"Dengan refleksi 25 tahun ini, tentunya bukan hanya mengkomparasi antara Bank Syariah dan konvensional, tapi juga harus melahirkan peluang terjadinya perkembangan Bank Syariah," ujar Gunawan saat memberikan sambutan pada pembukaan seminar nasional  di UMY pada Rabu (6/12). 

Lebih lanjut Gunawan mengatakan, jika ini berhasil jadi alternatif yang baik, penerapan nilai perbankan syariah lebih bisa memanusiakan nasabah dan memberikan gambaran yang lebih nyata dan bermanfaat bagi umat.

Sementara itu Syamsul Anwar, Ketua MTT PP Muhammadiyah dalam sambutannya mengatakan, dilaksanakannya kegiatan ini adalah suatu bukti bahwa MTT konsen untuk ikut serta dalam percepatan ekonomi syariah.

Menurut Syamsul, MTT mempunyai konsen secara khusus untuk ekonomi syariah, hal itu dibuktikan dengan pada 2006 yang lalu, MTT PP Muhammadiyah sudah mengeluarkan fatwa tentang bunga bank.

"Kami ingin mendorong lembaga keuangan untuk ikut mengembangkan perbankan syariah secara umum maupun khusus. Kami juga berharap seluruh umat Islam dapat terlibat dalam perbankan syariah di Indonesia. Sehingga, perbankan syariah masih harus berjuang keras saat ini, harus terus diperbaiki agar semakin dipercaya oleh masyarakat," ujar Syamsul. 

Syamsul menambahkan, diperlukan  ikhtiar untuk memperbaiki ekonomi umat. Hal tersebut dibagi menjadi beberapa pilar yakni bank syariah itu sendiri, kaum akademisi, masyarakat dan institusi yang memiliki satu visi tentang perekonomian syariah. 

 "Kaum akademisi memiliki peran karena melalui penelitiannya, bisa memberikan pandangan dan perspektif untuk keperluan bank syariah. Beberapa pilar tadi menunjukkan bahwa penguatan ekonomi syariah tetap membutuhkan sinergi dari pihak-pihak yang punya potensi," tutup Syamsul. (nisa)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *