Kamis, 16 Januari 2025
Home/ Berita/ Atasi Persoalan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, MPS DIY Gelar Forum Diskusi

Atasi Persoalan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, MPS DIY Gelar Forum Diskusi

YOGYAKARTA, MUHAMMADIYAH.OR.ID – Mengatasi permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di DIY yang terbilang masih tinggi, Majelis Pelayanan Sosial (MPS) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) atau Gelar Forum Diskusi tentang “Pekerjaan Sosial dan Kesejahteran Sosial Muhammadiyah”,  Ahad (14/1/2018). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk program pemberdayaan untuk mengurangi angka PMKS tersebut.

FGD ini diikuti oleh Pimpinan Majelis dan Ortom Muhammadiyah Tingkat Wilayah DIY, serta perwakilan MPS di tiap PDM se DIY. Nantinya hasil FGD ini digunakan untuk mempersiapkan materi Rapat Koordinasi Wilayah MPS PWM DIY yang akan dilaksanakan pada 4 Februari mendatang di kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan (UAD).

Sri Harjanto mewakili Dinas Sosial DIY menjelaskan bahwa PMKS adalah orang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar.

Dia menambahkan bahaw menurut Kementerian Sosial RI, saat ini tercatat ada 26 jenis PMKS antara lain anak balita telantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kedisabilitasan, anak korban tindak kekerasan, anak dengan perlindungan khusus, lanjut usia telantar, penyandang disabilitas, Tuna Susila, gelandangan, pengemis, pemulung, Kelompok Minoritas, bekas warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan, Orang dengan HIV/AIDS (ODHA), Korban Penyalahgunaan NAPZA, Korban trafficking, Korban tindak kekerasan, Pekerja Migran Bermasalah Sosial (PMBS), Korban bencana alam, Korban bencana sosial, Perempuan rawan sosial ekonomi, Fakir Miskin, Keluarga bermasalah sosial psikologis, Komunitas Adat Terpencil.

“Maka penting bagi kita mengetahui apa pengertian dan bentuk dari PMKS tersebut,” ujar Harjanto.

Sementaraitu pada kesempatan yang sama, Dyah Mutiarin pengamat ilmu pemerintahan dan dosen UMY ini menjelaskan tentang Peran dan Tatangan Muhammadiyah dalam Peningkatan Kesejahteraan Sosial. Menurutnya, Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dan sosial, perlu ikut untuk merumuskan peran dan fungsinya sebagai mitra kerja pemerintah dalam menyelesaikan berbagai masalah kesejahteraan sosial.

“Berdasar pada surat Al-Ma'un, bahwa beragama itu harus terwujud dalam gerakan membebaskan, memberdayakan, dan memajukan masyarakat dhu'afa mustadh'afin. Untuk itu Majelis Pelayanan Sosial dalam membuat Road Map harus memperhatikan berbagai faktor, antara lain Perubahan Kebutuhan Pelayanan Sosial, Isu kekinian (Global, Nasional, dan Lokal), Trend yang akan terjadi di masa depan, potensi dan sumber daya yang dimiliki serta Envisioning Muhammadiyah (Islam berkemajuan),” ungkap Mutiarin. (evan) (dzar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *