Bandar Lampung- Muktamar Nasyiataul Aisyiyah ke-12 di Asrama Haji, komplek Islamic Center Lampung yang mengambil tema “Penguatan Peran Kader Nasyiatul Aisyiyah dalam Gerakan Advokasi: Menuju Terwujudnya Kualitas Hidup Perempuan dan Anak” ditanggapi positif oleh ketua umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Din Syamsudin dalam pembukaan muktamar Nasyiatul Aisyiyah di Gedung Serbaguna Universitas lampung, hari ini (Rabu, 4 Juli 2012).
Menurutnya, salah satu makna penting yang terkandung dalam tema tersebut adalah “ibu adalah madrasah”. Sebelumnya Prof. Dr. Din Syamsudin menjelaskan bahwa Nasyiataul Aisyiyah bukan hanya putri Aisyiyah, tetapi juga putri Muhammadiyah. Karena itu Nasyiataul Aisyiyah bukan hanya harapan Aisyiyah, tetapi juga harapan Muhammadiyah.
Dalam kerangka ini, Prof. Dr. Din Syamsudin yang melihat kader Nasyiataul Aisyiyah secara umum terdiri dari remaja putri yang sudah cukup dewasa dan ibu-ibu muda, memiliki peran yang cukup besar dalam menyiapkan kader. Apalagi Nasyiataul Aisyiyah menurutnya adalah salah satu kawah candradimuka perkaderan Muhammadiyah, lebih luasnya menyiapkan kader bagi masa depan bangsa dan kemanusiaan.
Oleh karena itu, advokasi yang dilakukan Nasyiataul Aisyiyah harus bersandar pada tiga dimensi utama advokasi. Pertama, advokasi harus dilakukan dalam rangka pembebasan. Pembebasan ini bukan hanya dimaknai pada konsep-konsep material, tetapi juga pembebasan dalam dimensi keyakinan dan kemanusiaan.
Kedua, advokasi harus memiliki dimensi pemberdayaan. Pemberdayaan ini bukan hanya dalam konsep nominal dan instrumental semata, tetapi juga empowermet yang senyatanya.
Ketiga, advokasi harus memiliki dimensi memajukan. Hal ini selaras dengan watak Muhammadiyah yang berkemajuan, yaitu gerakan menuju hayatun thayyibah.
Hal tersebut dimulai dari keluarga dimana Nasyiatul Aisyiyah merupakan embrionya. Demikian penjelasan Prof. Dr. Din Syamsudin sebelum bertolak ke LA, Amerika Serikat
Menanggapi hal ini, Nurlia Dian Paramitha, peserta dari Yogyakarta yang baru menyelesaikan pendidikan S2 Ilmu Politik ini menyatakan bahwa ibu adalah madrasah adalah makna yang tepat dalam memahami tema muktamar, namun peran seorang ibu juga harus ditunjang oleh kualitas dirinya untuk mempertinggi kapasitas kelimuan dan aspek religiusitas sehingga kelak dia akan mendidik anaknya dengan skala pengetahuan yang mumpuni serta selaras dengan perkembangan zaman.