MUHAMMADIYAH.OR.ID, ADIWERNA – Panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial (LKS) adalah suatu lembaga usaha kesejahteraan sosial yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial pada anak dengan melaksanakan penyantunan dan pengasuhan anak , memberikan pelayanan pengganti orang tua dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental dan sosial kepada anak asuh sehingga memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi pengembangan kepribadian sesuai dengan yang diharapkan.
Sebagai bagian dari generasi penerus cita-cita bangsa dan sebagai insan yang akan turut serta aktif dalam bidang pembangunan nasional diharapkan dalam penyelenggaraanya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan penataan administrasi yang baik dan benar sehingga diadakannya akreditasi bagi LKS yang ada .
Belum lama ini Setelah melalui proses administrasi yang cukup panjang dari mulai persiapan,visitasi assesor, dan supervisor dari Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial ( BALKS ) Jakarta, akhirnya 17 Lembaga Kesejahteraan Sosial ( LKS ) di Kabupaten Tegal dinyatakan telah terakreditasi dengan beragam nilai.
"Alhamdulillah, dari sekian banyak LKS yang ada di Kabupaten Tegal LKS Muhammadiyah Zaenab Masykur dan LKS ‘Aisyiyah Karanganyar mendapatkan nilai Akreditasi A,” ujar Sugiharyati, Pengasuh di LKS Muhammadiyah Zaenab Masykur.
Ia mengatakan perolehan akreditasi A itu tidak terlepas dari gedung yang bagus, megah, besar, dan didukung oleh administrasi yang tertata dengan baik dan rapi.
Sertifikat Akreditasi dengan nilai A tersebut baru – baru ini telah diserahkan langsung oleh wakil bupati Tegal Umi Azizah, disamping itu juga diberikan reward berupa 1 perangkat komputer yang diserahkan Dinas Sosial Propinsi Jawa Tengah untuk penataan administrasi di lembaga yang telah mempunyai nilai sangat baik tersebut.(Syifa)
Kontributor : RIza A Novanto