MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA -- Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah menyelenggarakan “Workshop Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) pada Senin-Rabu 21-23 Mei 2018 di Satoria Hotel Yogyakarta. Kegiatan ini, diprioritaskan untuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) yang belum atau sedang menyusun dan membangun Sistem Penjaminan Mutu Internal. Sejauh ini, ada 70 PTMA yang belum dan sedang menyusun SPMI.
Disampaikan Lincolin Arsyad, Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, mengatakan bahwa sejalan dengan jumlah perguruan tinggi yang semakin meningkat, pun begitu dengan persaingan antar PTMA. Oleh karena itu, pengelola PTMA harus berupaya keras untuk mempertahankan dan meningkatkan posisi, layanan, serta mutunya.
“Saat ini, perguruan tinggi yang bermutu sudah menjadi tuntutan masyarakat di segala lapisan. Jika kita tidak bergerak untuk keperluan mutu, maka kita akan tertinggal,” tegas Lincolin.
Menurut Lincolin, PTMA sebagai bagian dari perguruan tinggi di Indonesia harus mampu bersaing dengan ribuan perguruan tinggi lainnya. Salah satunya bersaing dalam mengejar dan mempertahankan akreditasi yang baik. Sebab, Lincolin menambahkan, akreditasi adalah wujud dari tolak ukur masyarakat dalam melihat mutu suatu perguruan tinggi.
“Untuk mencapai akreditasi dengan tingkatan memadai, dibutuhkan implementasi SPMI yang handal. Karena jika SPMI baik, maka dampaknya juga akan berimplikasi pada SPME yang berupa akreditasi,” jelasnya.
Lincolin memaparkan, ada beberapa hal yang menjadi latar belakang pelaksanaan kegiatan workshop ini, antara lain karena masih ada PTMA yang kurang memperhatikan SPMI dan SPME di perguruan tingginya. Alasan lainnya yakni ada sebagian ketua program studi yang belum paham tentang akreditasi program studi dari BAN-PT, dan ada PTMA tertentu yang melakukan duplikasi dokumen akreditasi dari sesama PTMA ataupun perguruan tinggi lain.
“Di samping itu, kami mengetahui ada beberapa PTMA yang melibatkan konsultan dari luar Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah dan beberapa PTMA melakukan kesalahan yakni menyerahkan pengisian dokumen oleh konsultan, hal yang seperti itu tentu berdampak pada minimnya hasil akreditasi,” paparnya.
Dengan memperhatikan fakor-faktor tersebut, Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah harus memasifkan kegiatan pelatihan, pendampingan, pembimbingan terkait SPMI dan SPME untuk menciptakan perguruan tinggi berbudaya mutu.
“Harapannya, para pimpinan PTMA memiliki quality awareness, memahami kebijakan pemerintah dan mampu menyusun SPMI. Sehingga dengan begitu akan terbentuk peningkatan mutu PTMA,” ujar Lincolin. (nisa)