Kamis, 16 Januari 2025
Home/ Berita/ Ketum PPNA: Jaminan Perlindungan Hukum Bagi Guru Harus Ditingkatkan

Ketum PPNA: Jaminan Perlindungan Hukum Bagi Guru Harus Ditingkatkan

MUHAMMADIYAH. ID, YOGYAKARTA- Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) turut memberikan refleksi dalam rangka memperingati hari guru nasional yang jatuh pada tanggal 25 November.
 
Diyah mengatakan, persoalan mendasar guru saat ini adalah masih lemahnya perlindungan hukum dan jaminan kesejahteraan. 
 
"Memang sudah ada sertifikasi dan fasilitasi bagi yang belum sertifikasi. Tetapi guru honorer dan swasta yang gajinya di bawah UMR juga masih banyak, sementara beban mengajar mereka 24 jam penuh," ucap Diyah.
 
Sementara untuk jaminan perlindungan hukum bagi guru saat ini Diyah menilai belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat umum. 
 
"Sebab masih banyak juga kriminalisasi guru dengan dugaan penyimpangan pembelajaran. Persoalan-persoalana seperti ini hendaknya segera teratasi agar pendidikan Indonesia menjadi lebih baik lagi kedepannya," pungkas Diyah. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *