Minggu, 19 Mei 2024
Home/ Berita/ PPNA Perluas Jangkaun Dakwah Hingga kepada Kelompok Difabel

PPNA Perluas Jangkaun Dakwah Hingga kepada Kelompok Difabel

MUHAMMADIYAH.ID,YOGYAKARTA -  Perluas jangkauan dakwah keberbagai jenis lapisan masyarakat. Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) selenggarakan Focus Froup Discussion (FGD) dengan tema “Need Assesment : Kesehatan Reproduksi Perempuan Difabel pada Jum’at (30/11) di Aula Gedoeng Muhammadiyah Jl. KH Ahmad dahlan, No 103 Yogyakarta.

Memperluas jangkaun dakwah kelapisan kelompok rentan difabel, menjadi salah satu fokus PPNA. Arianti Dina Puspitasari, Sekretasi PP NA mengungkapkan bahwa langkah yang ditempuh untuk memperluas jangkauan dakwah tersebut ialah dengan mengedukasi kelompok difabel tentang Kesehatan Reproduksi (Kespro).

“Kita mulai langkah dengan melakukan penguatan pemahaman kesehatan reproduksi kepada mereka (difabel),” tuturnya

Selain melakukan edukasi, PP NA juga melakukan assesment guna memetakan hambatan dan potensi yang dihadapi difabel dalam mengakses pelayanan kesehatan.

Sementara Ro’fah, Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) sekaligus pengurus di Pusat Layanan Difabel (PLD) UIN SUKA dalam paparannya menyampaikan tentang pemenuhan hak-hak atas kespro kelompok difabel yang telah diatur dalam Undang-undang.

Materi ini dipilih karena maraknya pelanggaran dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan perempuan difabel, terlebih perempuan difabel intelektual/mental. Selain itu, materi edukasi tetang seksual dianggap masih tabuh ditengah masyarkat umum.

“Ada kesalahan pemahaman mengenai hak seksual yang dimiliki oleh kelompok difabel. Mereka dianggap aseksual,” ucap Ro’fah.

Ia menjelaskan bahwa hasrat seksual yang dimiliki oleh orang difabel, termasuk difabel mental memiliki hasrat yang sama dengan manusia lainnya. “Memang ditemukan hambatan pada proses kecakapan intelektualnya, akan tetapi untuk perkembangan biologis seksual. Sama dengan lainnya,” jelasnya

Menjadi bagian yang utuh dengan hak kespro, persoalan kekerasan seksual yang kerap dialami oleh difabel mental menjadi benang kusut yang sulit diurai karena terhambat peraturan yang kurang berpihak kepada mereka.

Selain itu, untuk mendukung aksesbilitas difabel dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan juga diperlukan design bangunan yang inklusi.

“Bukan hanya terkait pemeriksaan kesehatan, tetapi mereka juga butuh fasilitas lokasi gedung atau sarana prasarana yang ramah difabel atau inklusi,” pungkasnya. (a’n)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *