Kamis, 16 Januari 2025
Home/ Berita/ Langkah Nyata Jihad Konstitusi, Muhammadiyah Bentuk Lembaga Hukum Tata Negara

Langkah Nyata Jihad Konstitusi, Muhammadiyah Bentuk Lembaga Hukum Tata Negara

MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Melimpahnya potensi ahli hukum tata negara di lingkungan Muhammadiyah membuat berbagai aktivis dan praktisi hukum Muhammadiyah bergabung dan mendeklarasikan lahirnya Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA).

“Terbentuk karena di lingkungan Muhammadiyah banyak doktor di bidang hukum tata negara, yang mengabdi di lingkungan Muhammadiyah dan tersebar di Sumatera Barat, Buton, Kupang sampai Sorong. Atas dasar itu, sebagian kami menggagas ini,” ungkap Ketua Umum MAHUTAMA Prof. Aidul Fitriciada Azhari, Jum’at (1/3).

Dalam Diskusi Publik beserta Deklarasi MAHUTAMA di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta tersebut, Aidul menegaskan bahwa pembentukan MAHUTAMA demi menghimpun kekuatan ahli tata negara sehingga peran Muhammadiyah di bidang tersebut semakin teraktualisasi.

“Muhammadiyah sejak awal sangat berperan dalam perumusan Undang-Undang. Ada Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, Kahar Muzakkir sampai Bung Karno. Kita tidak boleh melupakan bahwa Ketua DPR pertama adalah Pak Kasman. Doktor pertama Hukum Tata Negara di Indonesia adalah Prof Ismail Suni orang Muhammadiyah. Kita tidak bisa menafikan bahwa peran Muhammadiyah sangat utama. Kita menyambung rantai kembali sehingga peran Muhammadiyah berkesinambungan,” tegas Aidul.

Lebih lanjut, Aidul menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan perwujudan hasil Muktamar ke-47 Muhamamdiyah di Makassar mengenai Jihad Konstitusi.

“MAHUTAMA lahir bukan sebagai gerakan politik tapi gerakan akademis yang hadir dengan ciri khas Muhammadiyah seperti ciri profetik doktrin amar ma’ruf nahi munkar wa tu’minuna billah. Liberasi, humanisasi, mengandalkan kekuatan akademisi dan praktisi. Saya yakin akan besar dampaknya bagi hukum tata negara di Indonesia,” imbuh Aidul. (Afandi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *