Kamis, 16 Januari 2025
Home/ Berita/ KPAI Sesalkan Kekerasan Sesama Anak yang Menimpa Audrey

KPAI Sesalkan Kekerasan Sesama Anak yang Menimpa Audrey

MUHAMMADIYAH.ID, YOGYAKARTA -- Kasus yang menimpa Audrey (AU) siswi SMP di Pontianak mendapatkan perhatian dunia. Hal itu dibuktikan dengan tagar #JusticeForAudrey menjadi trending topic dunia. 

AU yang dikeroyok 12 siswi SMA ini mengalami trauma bahkan depresi setelah kejadian tersebut. Tidak hanya dibully, AU juga disiram bahkan dipukul hingga ke bagian vitalnya. 

Kejadian yang menimpa AU ini juga menjadi perhatian bagi Rita Pranawati, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Rita mengatakan KPAI menyesalkan adanya kasus pengeroyokan terhadap anak dengan pelaku anak juga. 

"KPAI melihat bahwa proses penyelesaian kasus ini dilandaskan pada Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang menyebutkan Anak berhadapan dengan hukum (Abh)  adalah anak pelaku, korban, dan saksi," ungkap Rita saat dihubungi redaksi Muhammadiyah.id, Rabu (10/4).

SPPA lahir dengan prinsip restorative justice atau pemulihan situasi anak pada kondisi semula. Sedangkan diversi mediasi dilakukan untuk kasus dengan ancaman pidana dibawah 7 tahun dan bukan pidana pengulangan. 

"Kepada korban, proses perlindungan dan rehabilitasinya harus dipastikan, dan ini yang dilakukan saat ini Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) Kalimantan Barat. Kepada pelaku, proses yang  dilakukan dilandaskan pada SPPA. KPAD bertugas memastikan proses yang menyangkut korban dan pelaku sesuai dengan  UU yang  berlaku," jelasnya. 

Rita yang juga salah satu kader terbaik Nasyiatul Aisyiyah (NA) ini memastikan bahwa proses hukum masih berjalan karena kasus ini baru diserahkan ke Polisi Senin kemarin. 

"Saat ini proses pendampingan konseling masih dilakukan baik kepada korban dan pelaku seiring berjalannya proses hukum," kata dia. 

"Konseling dilakukan oleh Psikolog. KPAI dan KPAD akan memastikan proses hukum sesuai dengan SPPA," imbuhnya.

Selain itu, Rita juga mengatakan bahwa KPAI dan KPAD akan memastikan baik bagi korban untuk pemenuhan hak-haknya dan pelaku selama proses hukum.

Atas terjadi banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan sesama anak ini, Rita mengimbau kepada orang tua untuk intensif mendampingi anak-anak agar tidak menjadi korban stigma. (Syifa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *