Minggu, 19 Mei 2024
Home/ Berita/ Keseriusan UNISMUH Makassar dalam Bidang Riset Mendapatkan Apresiasi

Keseriusan UNISMUH Makassar dalam Bidang Riset Mendapatkan Apresiasi

MUHAMMADIYAH.ID, MAKASSAR — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, mendapat pujian dari Direktorat Jendral (Dirjen) Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) atas keseriusan di bidang riset.

Ketua Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) Unismuh Makassar, Abubakar Idham mengatakan potensi yang dimiliki oleh Unismuh di bidang riset cukup melimpah. Sekurangnya ada tiga fakultas yang menjadi lumbung riset, yaitu Fakultas Teknik, Pertanian, dan Kedokteran.

“Ada sekitar  8 hasil riset di tiga fakultas yang bisa diusulkan untuk dipatenkan,  yakni 3 hasil riset di Fakultas Pertanian, 4 hasil riset di Fakultas Teknik dan 1 di Fakultas Kedokteran,” Ungkapnya dalam rilis yang diterima pada Sabtu (29/6).

Menurutnya, dengan dipatenkannya hasil dari riset yang dimiliki oleh civitas akademik Unismuh Makassar akan memberikan keuntungan. Salah satunya adalah di sisi royalti apabila ada dari perusahan yang mengunakan hasil riset yang telah dipetankan tersebut. Sedangkan keuntungan di bidang akademik tentu akan memicu peneliti lain untuk lebih giat dalam melakukan penelitian, serta bisa menjadi kebangaan bagi peneliti itu sendiri.

Sementara, Handi Nugraha, Dirjen Kemenkumham RI dalam acara Sosialisasi Pengenalan Technologi and Innovations Support Centers (TISC) pada Jumlah lalu (28/6) di UBC Unismuh Makassar memuji keseriusan Unismuh Makassar dalam bidang riset.

Dikatakan, dengan potensi melimpah yang dimiliki oleh Unismuh Makassar dalam bidnag riset harus diberikan perlindungan kekayaan intelektual. Karena hal ini saat ini menjadi hal yang sangat penting mengingat persebaran informasi melalui media yang tidak terbendung, yang bisa jadi mengakibatkan hasil riset diakui oleh pihak lain.

“Hasil riset  yang bisa dipatenkan tidaklah  terlalu sulit, jika dalam hasil riset tersebut  ditemukan ada hal yang baru ditemukan maka itu bisa diusulkan untuk dipantenkan,” ungkap Handi.

Handi menjelaskan, TISC adalah program World Intellectual Property Organization (WIPO) yang mendorong kreativitas dan memperkenalkan perlindungan kekayaan intelektual keseluruh dunia, khususnya bagi negara-negara berkembang di dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *