MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Bersamaan dengan menghadiri Milad kedua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia, Muhammadiyah mendapat kesempatan menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPKH RI, Kamis (18/7).
Bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Nota Kesepahaman yang diteken terkait pada aspek kerjasama investasi, pinjaman dana dan kegiatan kemaslahatan umat.
“Ruang lingkup perjanjian mencakup kegiatan penyampaian opini syariah terkait pengelolaan dana haji, penyusunan dan penerbitan fatwa, kegiatan konsultasi terkait kerjasama antar lembaga, kajian ilmiah, Focus Group Discussion, dan kegiatan kemaslahatan umat,” ungkap Kepala Badan BPKH Anggito Abimanyu.
Mewakili Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menyatakan bahwa selain memberikan selamat atas dua tahun BPKH RI, MoU yang diteken merupakan kesempatan baik yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Saya sangat berterimakasih kepada direktorat, baik pengawas maupun pelaksana yang memberikan kesempatan. Kami akan manfaatkan sebaik-baiknya karena di tahap ini ada dana murah yang mungkin di bawah Bank. Dengan harapan, semoga Muhammadiyah dan berbagai amal usaha miliknya dapat memanfaatkan dana murah ini sehingga dapat menjadi pusat-pusat unggulan di masa depan,” ungkap Dadang.
Sebelumnya, BPKH telah bekerjasama dengan Muhammadiyah melalui Lazismu pada pemanfaatan dana donasi CSR. Akan tetapi perbedaan kerjasama baru yang diteken oleh PP Muhammadiyah sendiri dengan BPKH adalah pemanfaatan dana yang bersifat pinjaman.
Selain Muhammadiyah, pada kesempatan yang sama BPKH juga meneken MoU dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Ketua Dewan Pengawas BPH Yuzlam Fauzi berharap kerjasama dengan berbagai pihak dapat berjalan optimal sebagai bentuk komitmen pelayanan terhadap umat.
"MoU ini adalah wujud kepercayaan kepada stakeholder. Sesuai tema Milad Dua Tahun BPKH Membangun Kepercayaan. Kami berharap kerjasama ini berjalan optimal," pungkas Fauzi. (Afandi)