MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Prihatin terhadap nasib para pengungsi pencari suaka politik yang kerap terlunta-lunta, komisioner Independent Permanent Human Rights Commission (IPHRC) Ahmad Azam Abdul Rahman menggandeng Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menjalin kerjasama.
Berkunjung ke Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Senin (2/9) Ahmad Azam disambut oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
Ahmad Azam menuturkan bahwa Organization of Islamic Cooperation (OIC) yang berkantor di Malaysia dan Kerajaan Saudi Arabia itu berupaya menggandeng Muhammadiyah dalam penanganan kasus pengungsi muslim pencari suaka politik karena Muhammadiyah dianggap memiliki jaringan dan pengaruh yang besar di dunia internasional.
“OIC melihat bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia punya jaringan yang banyak dan punya pimpinan yang berpengaruh di luar negeri, jadi kalau sepakat, maka isu ini bisa ditangani lebih tuntas dan nasib mereka lebih terbela,” ungkap Ahmad Azzam.
Azzam menilai posisi Muhammadiyah diperlukan untuk menguatkan pekerjaan di bidang Hak Asasi Manusia karena jika hanya bertumpu pada negara-negara yang berkepentingan, pembelaan terhadap nasib para pengungsi muslim tidak berjalan sekuat yang diharapkan OIC.
“Kita juga ingin merayu agar pengungsi dari Uyghur, Rohingya, dan negara Arab terdampak perang yang minta suaka politik itu jangan sampai dideportasi karena lebih malang nantinya, mereka bisa dipenjara atau dibunuh. Mereka punya hak utk dibela,” imbuh Azzam.
“Harapan kita, ini sebagai jalan tengah sementara waktu sekurang-kurangnya agar mereka diberi layanan sebagai manusia yang sedang mencari ruang untuk bernafas. Karena itu penting menggandeng Muhammadiyah. Isu ini sebetulnya amat Islami dalam konteks muhajririn dan ansar, jadi umat islam yang jadi pengungsi punya ruang sementara untuk berlindung,” tutup Azzam. (Afandi)