Kamis, 16 Januari 2025
Home/ Berita/ Hadiri Forum Internasional di Madrid, Haedar Sampaikan Pentingnya Aktualisasi Nilai Moral

Hadiri Forum Internasional di Madrid, Haedar Sampaikan Pentingnya Aktualisasi Nilai Moral

MUHAMMADIYAH. ID, MADRID- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir hadiri dan menyampaikan speech dalam International Meeting "Peace With No Borders: Religions and Cultures in Dialogue"  yang diselenggarakan Community of Sant'Egidio di Madrid pada tanggal 15 hingga 16 September 2019.
 
Di forum yang secara khusus mengangkat topik "No One Should Ever Be Excluded" terdapat beberapa pembicara, diantaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, Simonetta Agnelo Hornby Writer, Italy, Grégoire Ahongbonon Writer, Founder of the Association "Saint Camille de Lellis", Benin Eugenio Bernardini, Former Moderator of the Waldensian Table, Italy, Colette Guiebre, BRAVO Program Coordinator, Community of Sant'Egidio, Burkina Faso Johnnie Moore, U.S. Comissioner on International Religious Freedom, USA, dan Daniel Sperber Rabbi, "Bar Ilan" University, Israel.
 
Haedar dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak Asasi Manusia antara lain disebutkan bahwa setiap manusia “Terlahir bebas dan mendapat perlakuan sama. Kita semua dilahirkan bebas. Kita semua memiliki pemikiran dan gagasan kita sendiri. Kita semua harus diperlakukan dengan cara yang sama.”. Setiap manusia juga memiliki “Hak tanpa ada diskriminasi”, bahwa “Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan tanpa pembedaan apa pun, seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, opini politik atau lainnya, asal kebangsaan atau sosial, properti, kelahiran, atau status lainnya.”
 
Manusia di manapun harus dijamin tentang “Hak untuk Hidup”, bahwa Kita semua memiliki hak untuk hidup, dan hidup dalam kebebasan dan keamanan”. Dijamin pula  “Hak tanpa perbudakan”, bahwa  “Tidak ada yang akan ditahan dalam perbudakan atau praktik perbudakan; perbudakan dan perdagangan budak dilarang dalam segala bentuk."Jaminan hak asasi juga berlaku untuk “Bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan.”, bahwa “Tidak seorang pun akan mengalami penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.”
 
"Dengan prinsip hak manusia universal yang diakui PBB tersebut maka menjadi komitmen semua orang, golongan, bangsa, dan negara di manapun agar setiap manusia harus diperlakukan sama tanpa diskriminasi dan tanpa perlakuan buruk oleh siapapun dan atasnama apapun di muka bumi ini," jelas Haedar pada Selasa (17/9).
 
Sementara dalam komitmen beragama, Haedar menyebutkan bahwa agama secara universal sangat penting dan fundamental dalam kehidupan umat manusia. Agama memiliki nilai sangat penting di tengah kehidupan yang profan (duniawi), yakni  "kesatuan sistem keyakinan dan praktek-praktek yang berhubungan dengan suatu yang sakral, di mana semua orang tunduk kepadanya atau sebagai tempat masyarakat memberikan kesetiannya” (Durkheim, 1920). 
 
Haedar juga menegaskan, bahwa dalam masyarakat modern yang sekuler sekalipun agama tetap relevan dan penting dalam kehidupan umat manusia, meskipun ekspresi dan aktualisasinya tidak bersifat langsung dan dalam kehidupan bernegara terjadi pemisahan antara domain publik dan agama (Wilson, 1966).
 
"Tantangan utamanya ialah bagaimana umat beragama pada setiap agama mewujudkan nilai-nilai luhur keagamaan yang sakral itu untuk membangun tata kehidupan yang adil, damai, baik, dan serba utama yang menjadikan umat manusia hidup selamat dan bahagia secara bersama-sama," tegas Haedar. 
 
Sementara, dalam kenyataan masih terjadi atasnama agama terjadi konflik, kekerasan,  dan diksiminasi sosial sehingga kehidupan dalam masyarakat mengalami disintegrasi. Dalam kehidupan masyarakat dunia di tingkat global dan domestik saat ini secara umum juga masih dijumpai adanya rasisme, perlakuan buruk terhadap minoritas, bias gender terhadap perempuan, perdagangan manusia, kekerasan terhadap mereka yang lemah, terorisme dalam berbagai jenis,  segala bentuk diskrimnasi, serta beragam tindakan yang merugikan kehidupan manusia dan merusak lingkungan. 
 
 
"Umat beragama dituntut komitmen moralmya dalam menghadapi dan memberi solusi terhadap masalah-masalah kemanusiaan tersebut untuk membuktikan bahwa agama-agama yang dipeluknya mampu menjadi kekuatan profetik yang menghadirkan kebaikan, perdamaian, keselamatan, kebahagiaan,  kemakmuran, dan kemanfaatan bagi kehidupan seluruh  umat manusia dan lingkungan semesta," terang Haedar.
 
Secara khusus, Haedar menjelaskan, sebagai manifestasi dari nilai-nilai luhur agama penting diaktualisasikan kehidupan yang damai tanpa sekat dan diskriminasi. 
 
"Agama dan umat beragama di dunia saat ini semestinya semakin menguatkan komitmen untuk membangun kehidupan yang lebih  damai dan maju bagi semua orang tanpa sekat dan diskriminasi. Umat beragama berkomitmen untuk menyuarakan dan mewujudkan kehidupan yang harmoni, toleran, saling menghormati,  damai, adil, dan saling bekerjasama yang menyelamatkan kehidupan bersama. Bersamaan dengan itu terhindar dari diskriminasi, kekerasan, penindasan, teror, perang, dan segala bentuk perlakuan buruk dalam kehidupan umat manusia semesta," papar Haedar. 
 
Umat beragama di seluruh dunia penting mendorong berkembangnya nilai-nilai moral universal tentang hidup damai bagi semua tanpa dikskirminasi dan kekerasan agar menjadi alam pikiran dan praktik hidup kolektif di seluruh komunitas dan bangsa. 
 
Dalam konteks ini Haedar menegaskan penting diaktualisasaikan tiga hal, pertama mendorong perluasan gerakan sosial-keagamaan yang mewujudkan nilai-nilai perdamaian dan hidup bersama tanpa diskriminasi sebagai praktik dan contoh hidup beragama (role-model) dalam masyarakat di manapun  lebih dari sekadar pesan-pesan normatif keagamaan. Kedua, mewujudkan nilai-nilai perdamaian dan hidup tanpa diskriminasi sebagai etika sosial dan budaya dalam kehidupan masyarakat yang membentuk etika global. Ketiga, mendorong setiap negara dan pemerintahan untuk memperkuat komitmen pada penegakkan hak asasi manusia, antara lain menjamin setiap orang untuk memperoleh perlakuan yang adil dan damai tanpa diskriminasi dan kekerasan dalam segala bentuk.
 
Terakhir, Haedar menjelaskan dalam perspektif Islam bahwa setiap pemeluk Islam diajarkan untuk berbuat adil, yakni sikap benar yang objektif dan tidak berat sebelah. Termasuk adil bagi siapapun yang berbeda agama, ras, suku bangsa, dan golongan. 
 
"Selain nilai adil, setiap mulsim juga diajarkan untuk berbuat ihsan. Ihsan ialah kebajikan utama yang melintas batas dalam kehidupan seseorang. Sikap adil dan ihsan harus berlaku umum bagi siapapun, termasuk kepada pihak yang tidak disukai, sebagaimana pesan Allah SWT dalam Al-Quran surah Al-Maidah ayat 8," Terang Haedar. 
 
"Selain itu, Islam juga mengajarkan pemeluknya untuk menjadi orang-orang yang menyebarkan kasih sayang bagi seluruh umat manusia dan makhluk ciptaan Allah di alam semesta," pungkas Haedar.
 
Sekadar diketahui, turut hadir di dalam forum tersebut Prof Din Syamsuddin, Siti Noordjannah Djohantini, Ketua Umum PP Aisyiyah, dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *