MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA - Berdasarkan keadaan demokrasi Indonesia sepanjang bulan September 2019, yaitu unjuk rasa di berbagai daerah se-Indonesia untuk penolakan hasil revisi UU KPK dan berbagai RUU yang sedang diproses oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah, Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) menyatakan sikap, pertama, meminta kepada DPR dan pemerintah sebagai lembaga negara untuk menghargai aspirasi rakyat Indonesia dengan menjamin keamanan penyampaian pendapat di muka umum dan memenuhi tuntutan yang disampaikan.
“Mendesak aparat kepolisian untuk tidak bertindak represif demi menjamin hak asasi manusia. Selain itu, tindakan represif akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum karena segala tindakan aparat menjadi teladan bagi pelajar dan generasi muda Indonesia,” jelas Hafizh Syafa’aturrahman, Ketua Umum PP IPM dikutip dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Rabu (25/9).
PP IPM juga mengimbau kepada pelajar untuk menahan diri,untuk menghindari aksi-aksi turun ke jalan, terlebih lagi tindakan-tindakan anarkis. Utamakan keselamatan dan keamanan selama menyampaikan pendapat di muka umum.
“Mengimbau kepada pelajar se-Indonesia untuk menjadikan pergerakan selama bulan September 2019 ini sebagai pelajaran dalam berdemokrasi. Agar pelajar sebagai generasi masa depan lebih mendalami dan memahami persoalan bangsa,” jelas Hafizh.
Selain itu, PP IPM mengimbau kepada kader-kader IPM di setiap tingkatan untuk menjadikan fenomena demokrasi sepanjang bulan September 2019 ini sebagai pembelajaran dalam berdemokrasi. Juga menyebarkan pemahaman tersebut kepada masyarakat Indonesia, terutama kalangan pelajar.
“Kader-kader IPM yang berstatus mahasiswa untuk menggunakan hak-hak sipil secara bijak demi demokrasi Indonesia yang lebih baik,”pungkas Haifzh.