MUHAMMADIYAH.ID, KENDARI - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyatakan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya kader IMM Sulawesi Tenggara Randi (21 tahun) dalam gelaran aksi demonstrasi bersama menolak RUU bermasalah di DPRD Kendari, Kamis (26/9).
Langsung bertolak menuju Kendari, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto menyatakan Kapolri Tito Karnavian harus memimpin langsung investigasi kasus penembakan Randi dan Presiden diharapkan segera mengeluarkan Perpu pembatalan RUU agar kekacauan tidak semakin meluas.
Sunanto menyesalkan penanganan peserta aksi oleh Kepolisian Republik Indonesia yang sudah mengarah pada tindakan brutalitas dan bertentangan dengan peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian RI dan Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.
"Karena itu, kami Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, pertama-pertama turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya saudara Randi, kami menilai cara-cara brutal kepolisian tidak akan bisa meredam aksi, justru dapat memicu gelombang aksi yang lebih besar lagi. Kepolisian harusnya belajar dari sejarah," ungkap Sunanto.
"Selanjutnya, penembakan terhadap saudara Randi akan kami laporkan ke Komnas HAM dan ke Mabes Polri agar diusut tuntas, untuk sementara ini kami menemukan ada Pelanggaran Prosedur Penanganan aksi dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam peristiwa ini. Karena itu kami meminta Kapolri memimpin langsung proses investigasi serta menindak secara tegas oknum kepolisian yang bersikap represif," imbuhnya.
Senada dengan Sunanto, atas kasus ini Ketua Umum DPP IMM Najih Prasetyo berharap aparat mengambil pelajaran dengan berhenti melakukan represi dan bertindak brutal terhadap massa pengunjuk rasa.
"Ini titik balik dari apa yang seharusnya diterima oleh rakyat. Sambil menunggu investigasi lebih lanjut, kami berharap kader IMM se-Indonesia tetap solid dan merapatkan barisan. Mari suarakan perlawanan, tolak RUU dan ini tidak boleh terjadi lagi," ujar Najih.
Randi sendiri merupakan mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halouleo angkatan 2016 dan diketahui aktif di berbagai kegiatan IMM termasuk mengikuti pendidikan dasar Darul Arqam pada tahun 2017. Randi dinyatakan wafat dalam perjalanan evakuasi menuju Rumah Sakit Korem akibat peluru tajam yang menembus dada bagian kanan. (afandi)