MUHAMMADIYAH.ID, JAKARTA – Dalam rangka membangun ekonomi umat jangka panjang, pada Senin (16/12) Pimpinan Pusat Muhammadiyah meneken dua Nota Kesepahaman sekaligus, yakni dengan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dan tujuh bank syariah, antara lain Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah, Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, Bank DKI Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Bank CIMB Niaga Syariah.
Bertempat di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Bendahara Umum PP Muhammadiyah Suyatno menyatakan, kerjasama tersebut untuk menjembatani kerjasama yang saling menguntungkan antar kedua belah pihak.
“Kita mensinergikan kekuatan yang dibutuhkan dunia perbankan dan KPPU. Perbankan berharap Muhammadiyah yang memiliki ribuan aset itu masuk ke (dalam sistem ekonomi) perbankan. Muhammadiyah juga punya kepentingan agar dalam melaksanakan amal usaha terlindungi dari riba. Jadi ini adalah aspek bisnis yang besar sekali dan perlu disupport,” ujar Suyatno.
Senada dengan Suyatno, ketua Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Toni Eko Boy Subari berharap kerjasama tersebut membangun arus baru ekonomi syariah di Indonesia, apalagi menurutnya Muhammadiyah memiliki kekuatan besar dengan ribuan asetnya.
“Belakangan perbankan syariah tumbuh sangat pesat, jauh dari bank konvensional. Kami sangat berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan. Muhammadiyah adalah mitra penting,” ungkap Toni Boy.
Untuk menghasilkan suasana yang mendukung pembangunan ekonomi syariah, PP Muhammadiyah juga menjalin kesepakatan dengan KPPU. Bersama Muhammadiyah, KPPU ingin visi membangun perekonomian yang sehat lebih mudah dicapai.
“Muhammadiyah punya peran melalui amal usahanya, saya percaya dapat membangun SDM unggul melalui nota kesepahaman ini,” ungkap perwakilan ketua dan komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi.
Penandatangan dilakukan oleh Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dengan disaksikan oleh Ketua PP Muhammadiyah Syafiq Mughni dan Goodwill Zubair. (afandi)