MUHAMMADIYAH.ID, BANTUL— Muchlas MT, Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menegaskan bahwa, sebagai milik Muhammadiyah, UAD selalu siap mendukung segala event atau kegiatan yang diselengarakan oleh Muhammadiyah. terkhusus kepada Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, UAD menyediakan Observatorium guna menunjang program majelis.
Hal itu disampaikan dalam acara pembukaan Seminar Nasional Pembaruan dan Tata Kelola Agraria, Persepektif Islam dan Ke-Indonesiaan yang diselenggarakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah pada (19/12) di Amphitarium Kampus Utama UAD.
“Khususnya dipengembangan ilmu-ilmu falak, kita tahu semua bahwa ideologi atau prinsip yang dipakai oleh Persyarikatan Muhammadiyah dalam penentuan waktu-waktu ibadah adalah dengan memakai hisab hakiki," tutur Muchlas.
Paradigma keilmuan yang dimiliki oleh Muhammadiyah harus sepenuhnya didukung oleh semua Amal Usaha (AUM) yang berada di bawahnya. Terlebih AUM bidang pendidikan, seperti kampus. Kelengkapan alat yang dimiliki oleh kampus juga diterapkan sebagai justifikasi atas teori-teori yang dimiliki dan dikembangkan oleh Persyarikatan Muhammadiyah.
Oleh sebab itu, UAD selain menyediakan observatorium juga sedang mendatangkan teleskop yang memdahi untuk melakukan observasi yang dipesan langsung dari Amerika Serikat. kedepan observatorium tersebut yang tunjang dengan alat teleskop merupakan yang terbesar yang dimiliki oleh Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
“Teori hisab yang dimiliki oleh Muhammadiyah perlu untuk diverifikasi dan justifikasi, melalui proses atau tahapan empirik dan akademik. Selain itu, observatorium yang dimiliki UAD dan dikelola oleh Majelis Tarjih juga sebagai wadah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)," tambahnya.
UAD juga mendorong civitas akademika dalam hal ini dosen yang dibimbing secara serius untuk menggeluti bidang ilmu falak. Menurut Muchlas, keengganan generasi sekarang menggeluti bidang falak selain proses belajar yang sulit juga apresiasi yang lemah terhadap pelaku yang mahir dalam bidang keilmuan ini.
“Kami menyediakan kader-kader yang memiliki kefokusan dalam bidang ketarjihan. Karena produkfitas Tarjih dalam memutuskan perkara masih sangat ditunggu oleh warga persyarikatan, terlebih dalam persoalan-persoalan kontemporer. Terlebih dalam urusan pertanahan, di Indonesia urusan pertanahan gampang-gampang sulit. Persoalan agraria sampai sekarang masih tercatat sebagai persoalan yang mendera bangsa Indonesia sampai sekarang ini," tutup Muchlas.